ANALISIS KUANTITATIF RHODAMIN B PADA TERASI PRODUKSI DAERAH PUGER SECARA KLT-DENSITOMETRI
Abstract
Rhodamin B merupakan zat warna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna
hijau, atau ungu kemerahan, stabil dalam pemanasan dan tidak berbau
(Anonim, 1995). Rhodamin B merupakan bahan pewarna tekstil, namun banyak
digunakan sebagai bahan pewarna pada makanan karena warnanya mencolok dan
harganya yang relatif murah. Salah satu makanan yang disinyalir mengandung
rhodamin B adalah terasi. Terasi banyak diproduksi oleh industri rumah tangga
di daerah Puger, oleh karena itu dilakukan penelitian untuk mendeteksi keberadaan
rhodamin B yang terdapat pada terasi yang diproduksi oleh industri rumah tangga di
daerah Puger.
Tahapan penelitian yang dilakukan adalah optimasi kondisi analisis, validasi
metode analisis, serta deteksi rhodamin B dalam sampel terasi. Optimasi kondisi
analisis meliputi optimasi eluen dan penentuan panjang gelombang maksimum.
Tahapan validasi metode meliputi uji selektivitas dan spesifisitas, uji linieritas,
uji kepekaan (batas deteksi dan batas kuantitasi), uji presisi dan uji akurasi. Tahap
yang terakhir adalah deteksi rhodamin B dalam sampel terasi dengan melakukan uji
kualitatif dan uji kuantitatif sampel terasi produksi daerah Puger secara
KLT-Densitometri.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi optimum untuk analisis
kuantitatif rhodamin B secara KLT-Densitometri adalah: etanol 70% sebagai pelarut,
etanol : amoniak (19:1) sebagai eluen, lempeng KLT silika gel F
sebagai
fase diam dan menggunakan panjang gelombang maksimum 549 nm. Metode
KLT-Densitometri untuk analisis rhodamin B memberikan hasil yang selektif dan
spesifik karena tidak ada pengganggu, linier karena memiliki koefisien
254
7
korelasi = 0,998929, seksama karena RSD-nya = 0,897 %, peka karena memiliki
batas deteksi = 6,008327 ppm dan batas kuantitasi = 18,02498 ppm serta akurat
karena menghasilkan % recovery = (99,77 ± 1,24) %. Analisis kualitatif dan
kuantitatif dilakukan pada 9 terasi dimana 8 diantaranya mengandung rhodamin B
dengan kadar antara 0,012 % sampai dengan 0,050 % (b/b).
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa terasi yang diproduksi oleh
industri rumah tangga di daerah Puger sebagian besar menambahkan rhodamin B
sebagai pewarna. Sementara itu, rhodamin B merupakan bahan pewarna yang
penggunaannya dilarang pada makanan karena dapat menyebabkan kanker hati,
selain itu melanggar Permenkes RI Nomor 722/Menkes/per/IX/1998 tentang Bahan
Tambahan Makanan dan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan
Makanan Nomor 02592/B/SK/VIII/1991 tentang Penggunaan Bahan Tambahan
Makanan (Badan POM, 2006).
Collections
- UT-Faculty of Pharmacy [1469]