Show simple item record

dc.contributor.authorMulitawati
dc.date.accessioned2014-01-16T01:23:26Z
dc.date.available2014-01-16T01:23:26Z
dc.date.issued2014-01-16
dc.identifier.nimNIM080803104013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14873
dc.description.abstractKESIMPULAN Berdasarkan data- data yang telah dibahas pada bab- bab sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Dalam pemberian kredit pada suatu bank terutama Bank Jatim yang telah dibahas, pasti memerlukan suatu prosedur pemberian kredit dalam pelaksanaannya. Dalam pelaksanaan prosedurnya dimulai ketika calon debitur mengajukan kredit kepada Bank Jatim (Prosedur Permohonan Pengajuan Kredit) sampai calon debitur melakukan pelunasan kredit (Prosedur Pelunasan Kredit). Penulisan Laporan Tugas Akhir penulis ini mengenai prosedur pemberian kredit dimaksudkan agar calon debitur dapat mengerti dengan mudah langkah-langkah untuk memperoleh Kredit Modal Kerja pada PT. Bank Jatim serta dalam pelaksanaan prosedurnya dapat memberikan hasil yang teratur, rapi dan sesuai dengan kedua belah pihak (pihak Bank Jatim dan pihak calon debitur) sehingga resiko adanya kredit macet lebih rendah atau dapat diminimalisir. 2. Prosedur pemberian Kredit Modal Kerja yang dibahas dibab-bab sebelumnya merupakan kredit modal kerja berdasarkan rekening koran (R/C) calon debitur yaitu kredit yang diberikan oleh pihak Bank Jatim untuk memberikan modal kerja kepada usaha yang sedang dijalani oleh calon debitur agar lebih dapat ditingkatkan usahanya. 3. Adapun rincian prosedur pemberian Kredit Modal Kerja (secara singkat) adalah sebagai berikut: a. Calon debitur mengajukan permohonan kredit modal kerja kemudian memperoleh Surat Permohonan Kredit b. Bagian kredit dan penyelia pemasaran menerima Surat permohonan kredit beserta persyaratan-persyaratan yang telah dilengkapi oleh calon debitur c. Bagian Umum mengajukan permohonan kredit ke pimpinan cabang untuk memperoleh disposisi dapat diproses lebih lanjut atau tidak 83 d. Bagian kredit menginput data pemohon kredit untuk membuat pembahasan kredit beserta kesimpulannya, kemudian diajukan ke pemimpin cabang, apabila disetujui maka bag. Kredit menyiapkan formulir-formulir untuk perealisasian kredit. e. Seteleh formulir-formulir telah selesai dibuat dan ditandatangani maka pencairan kredit dapat dilakukan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803104013;
dc.subjectKREDIT MODAL KERJA (KMK)en_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA (KMK) PADA PT. BANK JATIM CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record