PROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA UPT DINAS PENDAPATAN DAERAH PROV. JATIM DAN ADPEL SAMSAT JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata dalam Prosedur Pembayaran
Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur
dan KB Samsat Jember dapat disimpulkan bahwa :
a. Pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara keseluruhan
dilaksanakan di Kantor Bersama Samsat.
b. Beberapa unit pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disediakak
Kantor Bersama Samsat:
1. Samsat Induk.
2. Samsat DRIVE THRU.
3. Samsat Keliling.
4. Samsat Payment Point.
5. Samsat Corner.
6. Samsat LINK.
c. Prosedur pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor bersama
Samsat untuk kendaraan baru meliputi:
1. Loket Informasi.
2. Loket Pemandu.
3. Loket Formulir.
4. Loket Cek Fisik.
5. Loket Pendaftaran.
6. Loket Penomoran.
7. Loket Pencetakan STNKB.
8. Loket Penyerahan STNKB.
9. Loket BPKB
d. Prosedur pembayaran PKB Tahunan pada Kantor Bersama Samsat untuk
pelayanan Samsat Induk di mulai dari:
1. Loket Bagian Pelayanan.
2. Loket 1.
3. Loket Bagian Pengesahan.
4. Kasir
Collections
- DP-Accounting [658]