dc.description.abstract | Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten diberi kewenangan yang luas dalam menyelenggarakan semua urusan pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemampuan keuangan pemerintah daerah se-Jawa Tengah dengan menggunakan analisis rasio keuangan dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Untuk tujuan analisis digunakan data sekunder berupa realisasi APBD se-Jawa Tengah dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2009.Metode analisis yang dugunakan adalah metode deskriptif dengan teknik analisis data yaitu analisis rasio Kemandirian, rasio Derajat Desentralisiasi Fiskal, rasio Indeks Kemampuan rutin, Rasio Pertumbuhan. Dengan rasio Kemandirian diketahui Kota Semarang memilki nilai rata-rata tertinggi sebesar 30,75% sedangkan yang terendah Kabupaten Klaten sebesar 6,04%. Rata-rata rasio Derajat Desentralisiasi Fiskal adalah Kota Salatiga (773,62%) sedangkan yang terendah Kabupaten Brebes (39,01%). Nilai rata-rata rasio indeks Kemampuan Rutin tertinggi adalah Kota Tegal (35,46%) dan terendah adalah Kabupaten Klaten (6,99%). Rasio Pertumbuhan teringgi adalah Kota Salatiga (108,42%) sedangkan terendah adalah Kabupaten Rembang (-0,59%) | en_US |