Show simple item record

dc.contributor.authorARI HIDAYAT
dc.date.accessioned2014-01-15T07:12:59Z
dc.date.available2014-01-15T07:12:59Z
dc.date.issued2014-01-15
dc.identifier.nimNIM020903101026
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14664
dc.description.abstractAdministrasi perpajakan khususnya pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada Hotel Kebon Agung Jember Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, sudah cukup baik dan relevan, serta sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 1994, tentang Pajak Bumi dan Bangunan. Pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Hotel Kebon Agung Jember Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember selalu dilaksanakan tepat waktu dan belum pernah terkena sanksi administrasi, baik berupa denda maupun bungaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020903101026;
dc.subjectPEMBAYARAN, PAJAK, BUMI, BANGUNAN, HOTELen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA HOTEL KEBON AGUNG DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [881]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record