PROSEDUR AKUNTANSI PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UPT DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasi Praktek Kerja Nyata ini, dalam Prosedur Akuntansi
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (P3AP) pada UPT. Dinas
Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember dapat disimpulkan bahwa :
a. Ada tiga kegiatan
1. Prosedur Pendataan dan Pendaftaran yaitu kegiatan yang dilakukan
oleh petugas pajak dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak
Daerah (SPTPD) dan diserahkan kepada Seksi Penetapan untuk diolah
dengan penaggung jawab Sub. Bagian/Kasi Pendataan dan
Pendaftaran.
2. Prosedur Penetapan yaitu dilakukan oleh Seksi Penetapan untuk hasil
data dari pendataan kemudian ditetapkan besar pajak terutang dengan
adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dengan penanggung
jawab Kasi Penetapan.
3. Prosedur Pembayaran dan Pelunasan yaitu kegiatan melayani
penerimaan pembayaran dari Wajib Pajak dan melakukan pembayaran
pada Kas Daerah dengan penanggung jawab Kasi Pembayaran dan
Pelunasan.
b. Pengalaman yang diperoleh pada kegiatan PKN yaitu :
1. Menambah pengetahuan dan pengalaman di bdang perpajakan
2. Sebagai tambahan wawasan bagi mahasiswa
3. Sebagai pengenalan dunia kerja secara nyata
4. Dapat mengukur kemampuan pribadi
Collections
- DP-Accounting [658]