PELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI PEGAWAI TETAP PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM ) JEMBER
Abstract
Prosedur akuntansi adalah suatu urutan kegiatan klerikal untuk mencatat data
akuntansi ke dalam jurnal dan rekening ( baik yang ada dalam buku besar
maupun buku pembantu ), yang disusun melalui proses identifikasi,
pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomi, yang memungkinkan
penilaian dan pengambilan keputusan yang berharga oleh pengguna informasi.Rekapitulasi daftar hadir karyawan sangat penting artinya karena akan sangat
berpengaruh pada besar kecilnya gaji karyawan. Rekap daftar hadir sangat
bermanfaat bagi perusahaan untuk pengambilan keputusan / kebijakan pada
masing – masing karyawan baik itu mengenai pembayaran gaji, kenaikan
jabatan, tunjangan kompensasi pegawai mauapun pemberian sanksi – sanksi.Langkah awal yang harus dilakukan dalam proses penghitungan Penghasilan
Pasal 21 adalah mendata gaji karyawan yang akan digunakan sebagi dasar
penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 terutang yang disetorkan setiap
bulan. Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) berjumlah 148
orang, dan 142 diantaranya merupakan pegawai tetap yang dikenakan Pajak
Penghasilan Pasal 21. Kemudian dari pendataan gaji tersebut diperoleh data
jumlah gaji masing-masing karyawan yang kemudian dimasukkan kedalam
komputer untuk digunakan sebagai dasar penghitungan Pajak Penghasilan
Pasal 21.