PSAK 2 TAHUN 2009 :TINJAUN KRITIS ATAS LAPORAN ARUS KAS DAN DAMPAKNYA TERHADAP PERUSAHAAN PT ALAM SUTERAREALTY TBK
Abstract
Pengadopsian IFRS di Indonesia dimulai sejak awal tahun 2011. Hal ini
merupakan suatu langkah yang diambil pemerintah agar perusahaan nasional dapat
bersaing dengan perusahaan asing dengan memakai standar yang sama. Pengadopsian
IFRS tentu akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada di Indonesia. Hal
ini akan akan membuat adanya perbedaan dalam hal pencatatan akun-akun yang
terdapat dalam arus kas. PSAK 2 (2009) tentang arus kas, merupakan standar yang
sudah mengadopsi IAS 7 dan merupakan pengganti dari PSAK 2 (1994). Dalam
pengadopsiannya terdapat adanya beberapa perbedaan pencatatan. Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif, dan menggunakan data sekunder berupa laporan
keuangan perusahaan periode 2010-2011. Hasil dari penelitian yang dilakukan
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara PSAK 2 Tahun 1994
daengan PSAK 2 Tahun 2009 dalam hal pencatatan akun dalam laporan arus kas.
Selain itu, dampak dari perbedaan ini berpengaruh pada laporan arus kas ASRI
periode 2011. Perbedaan pecatatan akun disebabkan karena pengadopsian PSAK 2
Tahun 1994 dengan IAS7.