Show simple item record

dc.contributor.authorEka Arief Pamungkas
dc.date.accessioned2014-01-13T04:41:36Z
dc.date.available2014-01-13T04:41:36Z
dc.date.issued2014-01-13
dc.identifier.nimNIM040803102117
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/14131
dc.description.abstractPraktek kerja nyata dilakukan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember menghasilkan suatu kesimpulan mengenai prosedur pelaksanaan administrasi Tabungan Batara,dengan urutan sebagai berikut: a. Prosedur pelaksanaan administrasi Tabungan Batara dimulai saat calon nasabah melakukan pembukaan rekening dengan cara mengisi dan menandatangani formulir permohonan serta slip penabung yang diberikan yang merupakan persyaratan dalam pembukaan rekening Tabungan Batara. Pengisian formulir tersebut harus sesuai dengan kartu identitas calon nasabah. Setelah mengisi form-form, calon nasabah akan mendapatkan nomor rekening dan buku tabungan Batara sebagai tanda bahwa telah menjadi nasabah Tabungan Batara pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember. b. Setelah melakukan pembukaan rekening dan menyetorkan sejumlah uang sebagai penabungan pertama, nasabah dapat melakukan penabungan lanjutan dengan cara mengisi dan menandatangani formulir penyetoran, kemudian menyerahkan formulir tersebut beserta uang dan buku Tabungannya kepada Teller. c. Setelah transaksi penabung (penyetoran), nasabah juga dapat melakukan transaksi penarikan uang tabungan dengan mudah. Nasabah cukup mengisi dan menandatangani formulir penarikan, kemudian menyerahkannya kepada teller dengan menyertakan buku tabungan dan kartu identitas. Jika dalam melakukan penarikan nasabah tidak mendatangi kantor Bank Tabungan Negara, nasabah dapat meminta orang lain untuk mewakilinya. Nasabah harus mengisi surat kuasa dengan selengkap-lengkapnya, agar dikemudian hari tidak ada kesalahpahaman. d. Apabila nasabah ingin menarik semua uang dalam tabungannya dan berhenti menjadi nasabah Tabungan Batara, nasabah harus mengisi dan menandatangani formulir penarikan, dengan catatan jumlah uang tidak 65 ditulis (dikosongkan), karena petugas loket yang akan mengisinya. Nasabah menyerahkan formulir penarikan, buku tabungan,dan kartu identitas kepada petugas loket yang kemudian mencocokan tanda tangan yang tertera didalamnya dengan tandatangan yang ada pada formulir permohonan. Petugas loket menyerahkan formulir penarikan (Yang telah diisi jumlah uangnya disertai paraf), buku tabungan, dan formulir permohonan kepada teller serta mengembalikan kartu identitas kepada nasabah. e. Perhitungan bunga pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember berdasar pada sistem progresif terbalik, dimana semakin besar tabungan, semakin kecil prosentase bunga yang dikenakan. Besar kecilnya bunga tergantung pada jumlah saldo akhir hari (bunga harian) dan tingkat suku bunga mengikuti perubahan yang berlaku dipasar.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040803102117;
dc.subjectprosedur pelaksanaan administrasi Tabungan Bataraen_US
dc.titleLAPORAN PRAKTEK KERJA NYATA ( PKN ) PELAKSANAAN ADMINISTRASI TABUNGAN BATARA PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA ( PERSERO ) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record