dc.description.abstract | Partai Nazi lahir sebagai salah satu manifestasi perlawanan rakyat Jerman
terhadap pihak Sekutu pasca Perang Dunia I, yang diakhiri dengan penandatanganan
Perjanjian Versilles di Kota Versailles, Perancis. Akhir Perang Dunia I yang
dramatis telah membawa konsekwensi kenegaraan yang sangat besar dan dalam bagi
bangsa dan negara Jerman.
Kekalahan perang sekaligus juga disambut dengan berbagai macam
kekacauan di dalam negeri, kekosongan pemimpin negara, peralihan bentuk negara
dari monarki kekaisaran menjadi bentuk republik dengan sistem pemerintahan yang
demokratis, serta krisis di bidang sosial, ekonomi dan keamanan. Kondisi Jerman
yang tengah dilanda krisis tersebut, meyebabkan Freiderich Ebert yang mendapat
sokongan dari Partai Sosial Demokrat tampil mengisi kekosongan kekuasan di
Jerman. Dalam tempo yang singkat, Freiderich Ebert berhasil mengadakan pemilihan
umum pertama kali pasca Perang Dunia I. Pemilihan umum tersebut menghasilkan
keputusan untuk mengukuhkan Freiderich Ebert menjadi presiden pertama Republik
Weimar.
Setelah mendapat mandat dari parlemen Jerman sebagai presiden Republik
Weimar, Freiderich Ebert selanjutnya menyusun draft konstitusi sebagai langkah
dasar bagi sistem pemerintahan. Berkat koalisi antara Partai Sosial Demokrat, Partai
Zentrum, dan Partai Demokrat Jerman, maka pemerintahan Freiderich Ebert berhasil
menyusun konstitusi bagi negara tersebut yang dikenal dengan sebutan Konstitusi
Weimar. Akan tetapi konstitusi yang telah dihasilkan oleh pemerintahan Republik
Weimar dalam kenyataannya banyak disalahgunakan oleh elit-elit pemerintahan. Hal
tersebut karena pada dasarnya Jerman belum terbiasa dengan pemerintahan yang
bersifat demokratis.
Kondisi tersebut selanjutnya dimanfaatkan oleh Partai Nazi untuk mengambil
alih kekuasaan dalam pemerintahan Republik Weimar, dengan melakukan manuver
terhadap pemerintahan yang dianggap tidak mampu mengantarkan rakyat Jerman
ix
untuk keluar dari multi krisis pada masa itu. Berbagai upaya dilakukan oleh Partai
Nazi untuk mengambil alih kekuasaan. Salah satu upaya yang dilakukan Partai Nazi
di bawah kendali Adolf Hitler adalah dengan melakukan kudeta pada tanggal 9
November 1923 di Kota Bavaria. Kudeta yang dilancarkan oleh Partai Nazi berhasil
digagalkan oleh pemerintahan Weimar.
Kegagalan kudeta yang dilancarkan oleh Partai Nazi, tidak membuat para
petinggi partai tersebut putus asa. Sebaliknya, kegagalan kudeta tersebut seakan
menjadi pelecut semangat untuk membesarkan partai dan meraih dukungan rakyat. Di
bawah kendali Hitler, Partai Nazi berhasil meraih simpati dari rakyat Jerman. Isu
yang diangkat oleh Partai Nazi pada umumnya lebih menitikbertakan pada perbaikan
sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan mengembalikan kejayaan bangsa Jerman.
Isu-isu tersebut berhasil mengantarkan Partai Nazi menjadi salah satu partai politik
dengan massa yang banyak.
Pada pemilihan umum yang diselenggarakan tahun 1932 dan 1933, Partai
Nazi berhasil meraih suara terbanyak. Kemenangan Partai Nazi dalam pemilihan
umum tersebut sekaligus juga berhasil mengantarkan Hitler menjadi kanselir Jerman.
Setelah berhasil menduduki posisi kanselir, Hitler berambisi menjadi presiden.
Dengan suara mayoritas di parlemen, maka pada bulan Agustus 1934, Adolf Hitler
berhasil menduduki posisi presiden. Pada masa kepemimpinan Hitler, jabatan
kanselir dan presiden digabung menjadi satu kesatuan.
Masa pemerintahan Partai Nazi yang berada di bawah kendali Hitler menjadi
babak baru dalam segala dimensi kehidupan bangsa Jerman. Dalam menjalankan
sistem pemerintahannya, Hitler menerapkan sistem diktator yang mengekang semua
kebebasan individu. Sifat diktator tersebut tidak hanya diterapkan pada kebijakan
dalam negeri saja, akan tetapi dijalankan dalam politik luar negeri juga. Sebagai
wujud penerapan kebijakan tersebut adalah dengan melakukan invasi ke negaranegara
yang berbatasan langsung dengan wilayah Jerman seperti Austria, Polandia,
dan Cekoslowakia. | en_US |