dc.description.abstract | Terminal merupakan salah satu prasarana transportasi yang berfungsi sebagai
titik simpul dari suatu kegiatan. Menurut Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan
Darat No. 1361 Tahun 2003 tentang Penetapan Simpul Jaringan Transportasi Jalan
Untuk Terminal Penumpang Tipe A di Seluruh Indonesia, pada pasal 3 ayat (2) telah
dijelaskan bahwasanya simpul jaringan tranportasi jalan berupa terminal penumpang
tipe A sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat dilakukan peninjauan sekurangkurangnya
dalam
waktu
5
(lima)
tahun
sekali.
Menurut
data
pada
tahun
2003
sampai
2010,
mengalami
penurunan
terhadap
tingkat
jumlah
kedatangan
keberangkatan
dan
jumlah
penumpang
tiap
tahunnya
pada
terminal
Tawang
Alun
Kabupaten
Jember.
Oleh
karena
itu
dari
pemaparan
masalah
di
atas
perlu
dilakukan
penelitian
guna
mengevaluasi
terminal
Tawang
Alun
sebagai
terminal
penumpang
tipe
A.
Penelitian ini diawali dengan mengambil data fisik areal terminal dan data
waktu kedatangan dan keberangkatan bus serta data arus kendaraan pada tahun 2003
sampai 2010 di terminal, kemudian data – data tersebut digunakan untuk
mengevaluasi kinerja terminal Tawang Alun sebagai terminal penumpang tipe A,
yang sesuai dengan standar persyaratan Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Data
fisik areal terminal digunakan sebagai perhitungan kinerja fasilitas berdasarkan luas
kebutuhan tipe A, data waktu kedatangan dan keberangkatan bus digunakan sebagai
perhitungan kinerja pelayanan dan data arus kendaraan digunakan sebagai
perhitungan prediksi jumlah bus yang masuk 5 (lima) tahun ke depan yang
mempunyai pengaruh terhadap tingkat pelayanan pada terminal Tawang Alun
Kabupaten Jember.
Berdasarkan syarat lokasi terminal penumpang tipe A, terminal Tawang Alun
memenuhi persyaratan tersebut yaitu terletak dalam jaringan trayek antar kota antar
propinsi, terletak di jalan arteri, jarak antara dua terminal lebih dari 20 km. Namun
terminal Tawang Alun tidak memenuhi pada luas lahannya kurang dari 5 Ha yaitu
hanya 2,8 Ha. Dari hasil pengukuran di lapangan tersebut, yang memenuhi syarat
sesuai kebutuhan luas tipe A adalah ruang parkir (AKAP, AK, ADES), gudang,
kamar mandi, musholla, loket , peron dan retribusi, ruang informasi. Dan yang tidak
memenuhi syarat sesuai kebutuhan luas tipe A yaitu ruang parkir AKDP dan MPU
(pribadi), ruang servis, pompa bensin, sirkulasi kendaraan, bengkel, ruang istirahat,
ruang parkir cadangan, ruang tunggu, sirkulasi orang, kios, ruang pengawas, ruang
P3K, ruang perkantoran dan ruang luar.
Berdasarkan hasil perhitungan prediksi 5 (lima) tahun ke depan, dapat
diketahui bahwa terminal Tawang Alun tingkat pelayanannya stabil. Berdasarkan
hasil perhitungan kinerja dalam terminal, tingkat pelayanannya cukup baik karena
rata – rata panjang antrian sebesar 0,02 m dan rata – rata waktu tunggu kurang dari 5
menit. | en_US |