dc.description.abstract | Pemerintah membentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di tingkat pedesaan untuk menunjang modernisasi ekonomi pedesaan dan dapat memberikan pelayanan bagi golongan pengusaha kecil dalam bentuk kredit. Agar kredit yang diberikan BPR tersalurkan dengan benar dan aman dibutuhkan suatu pengelolaan kredit yang baik. Pengelolaan kredit dapat berjalan sesuai dengan kebijakan BPR apabila dibarengi dengan suatu pengendalian manajemen yang baik pula. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai proses pengelolaan kredit, dan proses pengendalian manajemen BPR, serta meneliti seberapa besar peranan pengendalian manajemen tersebut dalam pengelolaan kredit pada PT. BPR Nur Semesta Indah Cabang Jember yang menjadi objek penelitian penulis. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan selain wawancara dan observasi tidak langsung juga studi literatur buku serta dokumen-dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan kredit BPR telah sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, dimana tahapannya terdiri dari aplikasi, investigasi, analisis kredit, pencairan, monitoring, hingga pelunasan. Di dalam setiap tahapan pengelolaan kredit tersebut terdapat proses pengendalian manajemen, yang tahapannya terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengkomunikasian kebijakan, pelaksanaan pengendalian, evaluasi, dan tindakan korektif. Pengendalian manajamen sangat berperan dalam pengelolaan kredit, karena dengan pengendalian manajemen yang baik NPL (Non Performing Loan) BPR hanya 1%, jauh dari kriteria Bank Indonesia bahwa NPL harus kurang dari 5% baru BPR dianggap sehat pengendaliannya. | en_US |