| dc.contributor.advisor | | |
| dc.contributor.advisor | | |
| dc.contributor.author | Ummam, Yoga Hairul | |
| dc.date.accessioned | 2025-11-21T07:26:13Z | |
| dc.date.available | 2025-11-21T07:26:13Z | |
| dc.date.issued | 2017-07-17 | |
| dc.identifier.nim | 130803104047 | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/128728 | |
| dc.description | Finalisasi Oleh Ardi Tgl 21 Nopember 2025 | en_US |
| dc.description.abstract | Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal dasar pembangunan
nasional, oleh karena itu maka kualitas SDM senantiasa harus dikembangkan dan
diarahkan agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Berbicara mengenai
sumber daya manusia sebenarnya dapat dilihat 2 aspek yaitu aspek kualitas dan
aspek kuantitas. Aspek kuantitas mencakup jumlah SDM yang tersedia/penduduk,
sedangkan aspek kualitas mencakup kemampuan SDM baik fisik maupun non
fisik/kecerdasan dan mental dalam melaksanakan pembangunan. Sehingga dalam
proses pembangunan sumber daya manusia sangat diperlukan, sebab kuantitas
SDM yang besar tanpa didukung kualitas yang baik akan menjadi beban
pembangunan suatu bangsa. Dalam mewujudkan misi dan visi Dinas Tenaga
Kerja Dan Transmigrasi maka organisasi dapat memanfaatkan sumber daya
manusia yang dimilikinya seoptimal mungkin, supaya dapat memberikan ‘added
value’ bagi organisasi tersebut. Oleh karena itu untuk mewujudkannya, diperlukan
SDM yang terampil dan handal di bidangnya. Salah satu cara untuk
mengembangkan sumber daya manusia dalam Dinas Tenaga Kerja Dan
Transmigrasi yaitu dengan jalan meningkatkan kompetensi individu karyawan
pada perusahaan tersebut. Kata kunci dalam mengembangkan kompetensi
karyawan adalah rekayasa perilaku tenaga kerja. Rekayasa perilaku mengandung
makna. Terirat bahwa perilaku dapat diubah dan diperbaiki. Untuk mencapai
pengmbangan perilaku harus dilakukan secara sadar, yaitu melalui proses
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi system. Dari uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa pengembangan sumber daya manusia adalah usaha
meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual dan moral pegawai yang
sesuai dengan kebutuhan pekerjaan atau jabatan dalam suatu perusahaan.
Walaupun telah diketahui banyak kritikan terhadap berbagau macam system
penggajian dan perubahannya dari waktu ke waktu. Tetapi pada saat yang sama
sejumlah besar organisasi dan perusahaan baik dari sector public maupun swasta.
1
2
Berupaya untuk menemukan cara-cara baru guna mengaitkan secara lebih
langsung antara kinerja organisasional, kontribusi individual dan penggajian.
Sehingga muncullah istilah-istilah seperti gaji baru, gaji strategis, penggajian
berdasar konstribusi dan strategi penghargaan alternative yang tampil begitu
dominan di berbagai buku dan artikel yang menyarankan alternatif-alternatif
desain dan administrasi penggajian pegawai (Kanter 1989, dkk). Sementara itu
gaji dan upah merupakan balas jasa yang di berikan perusahaan kepada karyawan
besarnya harus sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada. System dan
prosedur penggajian dan pengupahan setiap perusahaan memiliki kelebihan dan
kekurangan dengan melihat dari praktek serta peristiwa-peristiwa yang sering
terjadi, sehingga kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan baik pada organisasi
yang terkait, tugas dan fungsinya bahkan terhadap system dan prosedur itu sendiri
bila dianggap perlu.
Aktivitas dinas dalam system penggajian berjalan dengan baik, maka sudah
selayaknya dinas melakukan penerapan system penggajian yang benar dan
keterpaduan dari berbagai fungsi yang terkait, sehingga diharapkan dapat
mengatasi adanya resiko kecurangan dan penyelewengan terhadap system
penggajian. Memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka penyusunan memilih
judul “PROSEDUR AKUNTANSI SETORAN PPH 21 ATAS GAJI
PEGAWAI TETAP PADA DINAS TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI KABUPATEN JEMBER”.
Masalah ini dianggap sangat menarik bagi penyusun untuk mengetahui bagaimana
system yang sesuai dengan prosedur dari system tersebut, sehingga dapat
diketahui masing-masing dari system dan urutan kegiatan kerjanya. | en_US |
| dc.description.sponsorship | Indah Purnamawati, SE, M.Si, Ak.Dosen Pembimbing | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | en_US |
| dc.subject | SETORAN PPH 21 | en_US |
| dc.subject | GAJI PEGAWAI TETAP | en_US |
| dc.subject | DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI | en_US |
| dc.title | Prosedur Akuntansi Setoran PPH 21 Atas Gaji Pegawai Tetap pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember | en_US |
| dc.type | Laporan D3 | en_US |
| dc.identifier.prodi | Akuntansi | en_US |
| dc.identifier.pembimbing1 | Indah Purnamawati, SE, M.Si, Ak. | en_US |
| dc.identifier.validator | Ardi | en_US |