| dc.description.abstract | Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi meningkat dengan pesat.
Berbagai pengaruh yang datang dari luar membawa para pelaku bisnis semakin
kreatif dan proaktif, itu mendorong terjadinya persaingan yang ketat dalam dunia
bisnis. Agar tetap bertahan dan mampu berkembang dalam persaingan yang ketat
ini maka perusahaan perlu melakukan upaya untuk mengelola sumber daya yang
dimilikinya. Sumber daya manusia dalam perusahaan sangat penting, karena pada
dasarnya perusahaan tidak dapat mengoperasikan faktor produksi yang lain tanpa
memanfaatkan faktor produksi sumber daya manusia. Kondisi persaingan yang
cukup ketat, menyebabkan para profesional yang mengelola suatu organisasi
harus bekerja lebih keras dengan berbagai strategi. Perusahaan dituntut
memperhatikan kondisi internal dan eksternal perusahaan.
Kondisi eksternal perusahaan dengan mengantisipasi setiap strategi
pesaing, perubahan selera konsumen, hubungan dengan pemasok, kebijaksanaan
pemerintah, adanya barang-barang komplementer. Kondisi internal relatif mudah
dikendalikan karena berkaitan dengan masalah keuangan, pemasaran, produksi,
personalia di perusahaan. Perusahaan dapat survive dan memenangkan persaingan
memerlukan penangganan intern dengan menyiapkan sumber daya perusahaan
yang handal. Penguasaan teknologi yang modem dan optimalisasi peluang pasar
mutlak dibutuhkan dalam menghadapi perubahan dan perkembangan perusahaan
menyongsong pasar bebas. Persaingan yang semakin ketat memberi jaminan
perusahaan yang memiliki sumber daya yang berkualitas untuk dapat menjawab
tantangan globalisasi. Perusahaan yang menghasilkan produk bermutu tinggi
dapat bersaing mengikuti permintaan pasar dan bertahan dalam persaingan global
sedangkan perusahaan yang tidak dapat bersaing cenderung akan tersisih,
terpinggirkan, dan ditinggalkan.
Sejalan dengan dinamika pembangunan, bangsa Indonesia dihadapkan
pada krisis ekonomi yang berkepanjangan sejak semester kedua tahun 1997 yang
sampai sekarang belum pulih. Sektor bisnis sebagai bagian dari sistem ekonomi
negara sudah merasakan dampak krisis ekonomi dan moneter. Persoalan yang
dihadapi ekonomi Indonesia adalah persoalan yang unik, karena efek dari gejolak
moneter sangat memukul sektor riil (Makaliwe,2000:33).
Kondisi bisnis yang stagnan menuntut adanya pembenahan pola
manajemen, strategi, target, tujuan, dan sasaran agar dapat bertahan dan ikut
bersaing dalam pasar global. Upaya untuk menciptakah iklim yang kondusif pada
lingkungan internal organisasi memungkinkan setiap pelaku manajemen dan
anggota perusahaan lainnya memberi kontribusi optimal. Perusahaan seharusnya
memiliki sensitifitas tinggi terhadap krisis dan semua perubahan baik internal
perusahaan maupun lingkungan eksternal perusahaan. Dalam hal ini pemerintah
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap bisnis dangan perannya untuk
menyediakan infrastruktur fisik dan sosial, kebijakan fiskal dan keuangan,
kebijakan industrialisasi, kebijakan investasi dan lainnya.
Kebijakan pemerintah akan berpengaruh terhadap pertumbuhan atau
penurunan perekonomian nasional. Salah satu usaha pemerintah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat yaitu dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikelompokkan menjadi tiga yaitu
: Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perseroan.
BUMN merupakan badan usaha dengan jumlah aset yang sangat besar.
Peranannya seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 sangat penting dan strategis
dalam mengerakkan roda-roda perekonomian dan pembangunan nasional.
Pemahaman BUMN adalah mencari keuntungan dengan tambahan peranan sosial.
BUMN biasanya beroperasi dibawah manajemen pemerintah yang
menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai hak monopoli. Salah satu
penyebab inefisiensi BUMN adalah pemberian hak monopoli pasar. Tidak adanya
perusahaan sejenis menyebabkan sukarnya menilai kinerja perusahaan secara
objektif. Sulit untuk menilai apakah rendahnya kineija perusahaan adalah akibat
lesunya pasar atau tidak kompetennya manajer perusahaan.
Kompensasi bagi karyawan dan top manajemen BUMN biasanya
berdasarkan kepangkatan dan senioritas dalam bentuk bonus, insentif, dan bentuk
penghargaan kepada karyawan yang berprestasi bukan dalam bentuk finansial. | en_US |