Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorMASRUROH, Afifah
dc.date.accessioned2025-07-22T03:06:57Z
dc.date.available2025-07-22T03:06:57Z
dc.date.issued2023-07-17
dc.identifier.nim210810301211en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127498
dc.descriptionValidasi_firli_15_Juli_25; Finalisasi oleh Taufik Tgl 22 Juli 2025en_US
dc.description.abstractDana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa berperan sebagai pemegang kekuasaan atas pengelolaan keuangan desa dan wakil pemerintah desa dalam kepemilikan kekayaan desa. Dalam Permendagri 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagian ke 2 pasal 2, menyebutkan bahwa keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, pertisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Penelitian ini mengkaji dan menjelaskan fakta yang terkait dengan pengelolaan dana desa. Peneliti mendeskripsikan bagaimana pemerintah desa dalam melakukan atau melaksanakan program perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan dana desa. Peneliti akan mengkaji pembangunan fisik yang telah dilaksanakan oleh Desa Sabrang Kecamatan Ambulu serta peran masyarakat dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa Sabrang Kecamatan Ambulu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, waktu dalam penelitian adalah bulan Maret sampai bulan Juni,subjek dalam penelitian adalah pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan dana desa, yaitu kepala desa, bendahara, serta masyarakat Desa Sabrang. Penelitian ini menggunakan tiga teknik pengumpulan data, yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa efektivitas pengelolaan dana desa dalam pembangunan fisik di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dinilai telah efektif. Efektivitas dinilai dari keterlibatan masyarakat pada tahap atau kegiatan pembangunan desa, manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat, pembangunan dilaksanakan sesuai dengann RKP Desa, seta sesuai dengan peraturan yang berlaku.en_US
dc.description.sponsorshipTaufik Kurrohman, S.E., M.SA, Ak Ph.D Dr. Hendrawan Santoso Putra S.E., M.Si., Aken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi Dan Bisnisen_US
dc.subjectDANA DESAen_US
dc.subjectPEMERINTAH DESAen_US
dc.subjectPEMBANGUNAN DESAen_US
dc.subjectINFRASTRUKTURen_US
dc.titleEfektifitas Pengelolaan Dana Desa dalam Pembangunan Fisik Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Kabupaten Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAkuntansien_US
dc.identifier.pembimbing1Taufik Kurrohman, S.E., M.SA, Ak Ph.Den_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Hendrawan Santoso Putra S.E., M.Si., Aken_US
dc.identifier.validatorValidasi_firli_15_Juli_25en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record