Show simple item record

dc.contributor.authorFIRDAUS, Millenia La Viola
dc.date.accessioned2025-07-03T02:31:44Z
dc.date.available2025-07-03T02:31:44Z
dc.date.issued2024-09-30
dc.identifier.nim190910301126en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/127020
dc.description.abstractMasyarakat di Desa Kesilir sebagian besar bekerja disektor pertanian, hal itu terjadi karena Desa Kesilir memiliki luas area sawah yang cukup besar. Selanjutnya, selain bekerja sebagai petani, sebagian masyarakat juga bekerja disektor jasa, seperti makelar. Mengingat, masyarakat masih memiliki minat yang tinggi untuk menggunakan jasa makelar dalam kegiatan jual-beli. Namun, beberapa tahun terakhir sebagian besar masyarakat memutuskan untuk beralih bekerja disektor tambang. Hal tersebut terjadi sejak ditemukannya mineral emas yang berlokasi di Gunung Manggar. Sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan kegiatan penambangan yang dilakukan hingga saat ini. Tentunya keputusan masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan yang memiliki banyak risiko dibaliknya didorong oleh adanya motivasi. Sehingga penelitian ini akan membahas terkait motivasi apa yang mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi deskriptif. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive area dan penentuan informan secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi non partisipan, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman, yang diawali dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Sedangkan untuk menguji keabsahan data menggunakan metode triangulasi sumber. Temuan dalam penelitian ini adalah terdapat empat motivasi yang mendorong penambang untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal, yaitu: 1) Kondisi Ekonomi. Kondisi ekonomi yang tidak stabil mendorong masyarakat untuk melakukan berbagai upaya agar dapat memenuhi kebutuhan mereka. Bekerja sebagai penambang emas ilegal dinilai masyarakat menjadi salah satu jalan yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketidakstabilan ekonomi yang sedang dihadapi; 2) Lingkungan Sosial. Bukan rahasia umum jika lingkungan sosial memberikan pengaruh yang cukup besar untuk keputusan yang diambil oleh seseorang, tidak terkecuali dalam pengambilan keputusan bekerja sebagai penambang emas ilegal. Ketika lingkungan terdekat, seperti keluarga ataupun tetangga terlibat dalam kegiatan tersebut, maka sangat mudah hal tersebut mendorong masyarakat untuk melakukan hal serupa; 3) Rasa Tanggung Jawab. Penambang yang melakukan penambangan emas umumnya adalah seorang kepala keluarga. Dimana sebagai kepala keluarga tentunya penambang memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain memenuhi kebutuhan, seorang kepala keluarga juga memiliki rasa tanggung jawab untuk mengubah kondisi keluarga menjadi lebih Sejahtera; dan 4) Efektivitas Waktu. Produktivitas waktu dan pemanfaatan peluang menjadi salah satu hal yang mendorong penambang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal. Hal tersebut dilakukan guna menjaga agar kondisi keuangan keluarganya tidak mengalami penurunan derastis ketika pekerjaan utamanya bersifat periodik.en_US
dc.description.sponsorshipBudhy Santoso, S.Sos., M.Si., Ph.D Akhmad Munif Mubarok, S.Sos., Ph.Den_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectMotivasi Masyarakat Melakukan Kegiatan Penambangan Emas Ilegalen_US
dc.titleMotivasi Masyarakat Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan dalam Melakukan Kegiatan Penambangan Emas Ilegalen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Kesejahteraan Sosialen_US
dc.identifier.pembimbing1Budhy Santoso, S.Sos., M.Si., Ph.Den_US
dc.identifier.pembimbing2Akhmad Munif Mubarok, S.Sos., M.Sien_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Juli 2025en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2025_07_tanggal 01en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record