MEKANISME PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT 2 ATAS BUNGA TABUNGAN DAN DEPOSITO PADA PT. BTPN KANTOR CABANG PEMBANTU LUMAJANG
Abstract
Tujuan penulisan laporan Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk mengetahui
secara pasti mekanisme dan pelaksanaan Administrasi Perpajakan khususnya Pajak
Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 atas Bunga Deposito, Tabungan, Serta SBI.
Kegiatan Peraktek Kerja Nyata (PKN) ini dilakukan di PT. BTPN Kantor Cabang
Pembantu Lumajang pada tanggal 24 September -24 Oktober 2007. Obyek yang
diambil adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 Atas Bunga Deposito Dan
Tabungan pada PT. BTPN Kantor Cabang Pembantu Lumajang.
PT. BTPN Kantor Cabang Pembantu Lumajang hanya sebatas melakukan
perhitungan, pemungutan serta pemotongan yang selanjutnya dilimpahkan ke Kantor
Cabang dengan menggunakan bukti SSP, dan nota pelimpahan dari Kantor Cabang
Pmbantu ke Kantor Cabang. Sebagai bank yang wajib pungut, PT. BTPN Kantor
Cabang Pembantu mempunyai peran yang penting dal bidang perpajakan. Khususnya
dalm pemotongan PPh atas bunga tabungan dan deposito, dimana dalam pelaksanaan
kewajiban perpajakannya sesuai dengan Kep. Men. Keuangan No. 51/KMK.04/2001
yaitu tentang PPh Pasal 4 ayat 2 serta peraturan Perundangan – undangan perpajakan
No. 17 Tahun 2000 selalu benar,jelas serta selalu tepat waktu sehingga terhindar dari
sanksi apapun, baik bunga maupun denda
Collections
- DP-Taxation [889]