dc.description.abstract | Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam salah satunya
pada Kabupaten Purbalingga. Kabupaten Purbalingga terletak di bagian barat daya
Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 18 kecamatan dan 224 desa. Salah satu wilayah
yang ada di Kabupaten Purbalingga yakni Kecamatan Bukateja, Desa Bukateja
merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya alam terbukti dengan adanya
perusahaan tambang Sirtu bernama PT Kalingga Makmur Sentosa Abadi. Dengan
adanya proses penambangan yang telah dilakukan maka harus diikuti dengan adanya
kegiatan reklamasi sehingga dirumuskan permasalahan terkait keadaan kualitas
lingkungan hidup, rencana dari kegiatan reklamasi tahun 2023, dan rancangan biaya
yang dikeluarkan dalam melakukan rencana reklamasi tahun 2023 pada PT Kalingga
Makmur Sentosa Abadi. Sehingga bertujuan untuk mengetahui keadaan kualitas
lingkungan hidup, dapat merencanakan kegiatan reklamasi tahun 2023 serta
merancang biaya yang dikeluarkan selama kegiatan reklamasi.
Data yang digunakan meliputi data laporan kegiatan pertambangan dari
perusahaan serta beberapa peraturan daerah yang berlaku. Data tersebut akan diolah
secara kualitatif menghasilkan keadaan kualitas lingkungan yang menjadi acuan dalam
merencanakan reklamasi dan secara kuantitatif menghasilkan rancangan biaya dari
keseluruhan rencana reklamasi. Perencanaan reklamasi dari awal hingga akhir
berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2014.
Hasil dari penelitian menunjukkan keadaan kualitas lingkungan hidup pada
lokasi penelitian rawan terjadi banjir dan angin topan karena tersusun dari tanah
alluvial yang peka terhadap erosi. Selain itu, lokasi penelitian mengalami erosi pada
bagian tebing sungai dengan tinggi muka air maksimal ketika banjir 1,6m.
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Purbalingga, wilayah Kabupaten Purbalingga
terletak pada bagian selatan dengan nilai faktor kemiringan 0% - 25% serta termasuk
bagian dari Cekungan Serayu. Curah hujan tahunan pada lokasi penelitian memiliki
rata-rata 318,8 mm/tahun. Rencana kegiatan reklamasi dapat dilakukan dengan banyak
cara, salah satunya dengan perkuatan tebing sungai. Lokasi penambangan dilakukan
pada sungai sehingga tebing sungai memerlukan perhatian lebih dalam kegiatan
reklamasi. Teknik rencana reklamasi yang akan dilakukan berupa penguatan tebing
sungai diikuti dengan penataan lahan serta pemantauan dan pemeliharaan. Penguatan
lereng sungai dilakukan secara mekanik dengan bronjong tipe D sedangkan secara
vegetatif dengan penanaman tanaman Sengon, Lamtoro, Bambu Kuning, dan Rumput Gelagah dengan sistem penanaman lorong pada sistem agroforestri. Terdapat dua area
yang akan dilakukan rencana reklamasi dengan panjang tebing 40m dan 140m.
Sebelum menerapkan penguatan tebing maka lokasi penelitian harus bersih dari
berbagai macam benda sehingga dilakukan penggalian, pengurugan dan pemadatan
tanah agar siap untuk perkuatan tebing. Metode mekanik yang dilakukan berupa
penyusunan bronjong D didasarkan pada kesanggupan tanah dasar sungai dalam
menahan beban mengingat masih adanya kegiatan pertambangan pada tahun
berikutnya. Metode mekanik yang ditetapkan dengan pemasangan bronjong sebanyak
160 buah pada lokasi 1 dan 560 pada lokasi 2, dilakukan dengan 4 trap pada
kemiringan tebing 56° dan ketinggian tebing 2m. Desain tersebut dapat dikatakan
aman berdasarkan SNI 8460:2017 karena tinggi perkuatan tebing 3,1 > 1,6 tinggi muka
air max. Selain itu, telah memenuhi kontrol terhadap guling 3,41 ≥ 1,5 (Aman) dan
kontrol terhadap geser 5,054 ≥ 1,5 (Aman). Penguatan tebing akan diperkuat dengan
metode vegetatif yang diletakkan disekitar bronjong setelah pemasangan selesai.
Berdasarkan metode vegetatif Lokasi 1 akan ditanam 133 batang Sengon
dengan jarak tanam 2 m x 3 m dengan diselingi 533 bibit Lamtoro jarak tanam 1 m x
1,5m. Lokasi 2 akan ditanam 78 batang Bambu Kuning dengan jarak tanam 6m x 6m
diselingi dengan 2.800 bibit Rumput Gelagah jarak tanam 1m x 1m. Pemeliharaan dan
pemantauan lingkungan dengan pemberian pupuk kandang 15kg/Ha, pupuk NPK
120kg/Ha, pupuk urea 80kg/Ha. Rancangan biaya terdiri dari biaya langsung dan biaya
tidak langsung. Biaya langsung meliputi biaya penatagunaan lahan Rp 11.925.300,00,
biaya penguatan tebing Rp 296.483.150., biaya pencegahan dan penanggulang air
asam tambang Rp 0, biaya pekerjaan sipil Rp 0., biaya pemanfaatan lubang bekas
tambang sebesar Rp 5.508.436,00 sehingga total biaya langsung Rp 313.466.886,00.
Biaya tidak langsung terdiri dari biaya mobilisasi dan demobilisasi alat Rp
7.836.672,00., biaya perencanaan reklamasi Rp 6.269.338,00., biaya administrasi dan
keuntungan pihak ketiga Rp 4.993.548,00., biaya supervisi Rp 9.987.097,00., sehingga
total biaya tidak langsung Rp 29.086.655,00. Total biaya merupakan total keseluruhan
biaya yang digunakan dalam rencana kegiatan reklamasi meliputi biaya langsung dan
tidak langsung sebesar Rp 342.553.541,00. | en_US |