dc.description.abstract | Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah direvisi menjadi UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 menjelaskan mengenai pemerintah daerah diarahkan
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Dalam kebijakan desentralisasi
masyarakat bukan hanya menjadi objek dari pembangunan namun masyarakat
dijadikan sebagai bagian terpenting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,
masyarakat ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang mempunyai peran
penting dalam mengubah kehidupannya sendiri agar bisa lebih maju.
Keberhasilan suatu program pembangunan juga sangat bergantung pada
keseimbangan peran serta dari laki-laki dan perempuan sebagai pelaku pembangunan,
ketimpangan peran serta dari salah satu elemen tersebut akan menimbulkan
ketidakadilan pada program pembangunan yang dihasilkan. Maka dari itu, peran serta
yang seimbang antara laki-laki dan perempuan sangat dibutuhkan dalam semua
program pembangunan. Kaum perempuan khususnya yang yang tinggal dipedesaan
cenderung mempunyai banyak permasalahan baik dibidang pendidikan, kesehatan,
ekonomi, sosial dan sebagainya. Kondisi tersebut membuktikan bahwa masih
terdapat kesenjangan terhadap perempuan, permasalahan yang terjadi pada
perempuan seharusnya bisa direspon oleh pemerintah dengan cara memberikan
program-program pembangunan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal
tersebut hanya bisa terjadi apabila mereka turut dilibatkan dalam setiap proses
vii
pembangunan. Untuk menjamin pelibatan perempuan dalam pembangunan
pemerintah mengeluarkan INPRES nomor 9 Tahun 2000 yang mengamanatkan
strategi pengarusutamaan gender dalam seluruh proses pembangunan nasional.
Dalam RKPDesa Widang disebutkan mengenai program-program
pembangunan yang akan dilaksanakan dan dalam forum musrenbang desa usulanusulan
tersebut
kemudian
dipilih
5
(lima)
prioritas
utama
untuk
dilaksanakan.
Dalam
forum
tersebut
tigkat
kehadiran perempuan mendominasi dibandingkan dengan lakilaki.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka pokok permasalahan
dalam penelitian ini adalah “Bagaimana partisipasi perempuan dalam penyusunan
rencana pembangunan desa Widang Kecamatan Widang Kabupaten Tuban Tahun
2011? Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian deskriptif sebagai desain penelitian.
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil lokasi didesa Widang Kecamatan
Widang Kabupaten Tuban. Dalam penentuan informan, peneliti menggunakan teknik
snowball sampling dalam penelitian ini. Adapun informan dalam penelitian ini,
adalah: Kepala Desa, Sekretaris Desa dan perempuan yang terlibat dalam musrenbang
desa. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan teknik observasi non-partisipasi; wawancara tidak terstruktur;
dokumentasi; dan studi kepustakaan. Teknik keabsahan data peneliti menggunakan
triangulasi dengan sumber. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan
metode analisis data dari Miles and Huberman.
Dengan menggunakan metodologi penelitian di atas, hasil penelitian tersebut
kemudian dianalisis menggunakan teori dari Sherry Arnstein yang menunjukkan
bahwa partisipasi perempuan dalam penyusunan rencana pembangunan desa Widang
Kecamatan Widang Kabupaten Tuban Tahun 2011 masih berada pada tingkat
Tokenism (pertanda adanya partisipasi) yakni, pada tahap konsultasi dan tahap
penentraman. | en_US |