PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DI DALAM PERJALANAN KERETA API PANDANWANGI DAOP 9 JEMBER
Abstract
Pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai
kenyataan yang sebenarnya tentang pelaksanaan tugas atau kegiatan, apakah sesuai
dengan yang semestinya atau tidak”. Dari batasan tersebut, jelaslah bahwa tujuannya
adalah untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya tentang obyek yang
diawasi, apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak. Jika tidak sesuai dengan
apa yang semestinya yaitu standar yang berlaku bagi pekerjaan yang bersangkutan,
disebut menyimpang atau terjadinya penyimpangan. Salah satu perusahaan yang
melakukan fungsi pengawasan adalah perusahaan BUMN yang bergerak dalam
bidang penyediaan jasa transportasi yaitu PT. Kereta Api Indonesia
viii
dalam perjalanan kereta api ekonomi antar kota yaitu kereta api Pandanwangi. Tujuan
dari penelitian ini yaitu untuk mendiskripsikan pelaksanaan fungsi pengawasan di
dalam perjalanan kereta api Pandanwangi. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan tipe deskriftif. Peneliti menggunakan informan kunci dipilih dengan
metode purposive dan snowball sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan
yaitu teknik observasi, wawancara dengan pihak DAOP 9 dan penumpang,
dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data
kualitatif dengan model Miles dan Huberman yang terdiri dari tahap reduksi data,
penyajian data, tahap kesimpulan dan verifikasi. Dalam pengecekan keabsahan data
menggunakan triangulasi metode.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada pelaksanaan fungsi pengawasan di
dalam perjalanan kereta api Pandanwangi masih kurang efektif. Hal ini terbukti dari
petugas OTC dan petugas security tidak menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Bukti
lain lemahnya pengawasan adalah masih tidak tertibnya tempat duduk dan masih
adanya pedagang asongan yang tetap berjualan di dalam kereta api Pandanwangi.
Petugas tidak bisa melarang karena jumlah pedagang lebih banyak daripada jumlah
petugas.