Show simple item record

dc.contributor.authorLAILI, Ratna Nabila Nur
dc.date.accessioned2025-02-11T06:47:11Z
dc.date.available2025-02-11T06:47:11Z
dc.date.issued2024-11-12
dc.identifier.nim220720101021en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125292
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 11 Februari 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractKabupaten Jember telah lama menghasilkan produk kerajinan terapan berupa batik, sebuah warisan budaya Indonesia. Batik khas Kabupaten Jember menggambarkan motif-motif yang terinspirasi dari potensi sumber daya alam yang kaya di wilayah tersebut, seperti tembakau, kopi, kakao, dan buah naga. Untuk menjaga kelestarian batik sebagai warisan budaya nasional, pemerintah menerapkan beberapa peraturan perlindungan warisan kebudayaan dalam HKI. Karya-karya intelektual ini merupakan hasil karya manusia yang memerlukan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya yang besar. Keberadaan perlindungan hukum untuk para pencipta bertujuan untuk menghargai hasil karya mereka, serta mendorong pengembangan dan kemajuan seni nasional, termasuk dalam hal membatik. Rumusan masalah yang disusun yaitu pertama, Apa implikasi hukum atas ketiadaan peraturan daerah tentang perlindungan perajin batik ecoprint di Kabupaten Jember?; Kedua, Apa faktor-faktor yang menghambat dan mendorong perlindungan hukum bagi perajin batik ecoprint di Kabupaten Jember?; ketiga, Bagaimana konsep perlindungan hukum terhadap perajin batik ecoprint di Kabupaten Jember agar mempunyai kemampuan daya saing?. Jenis penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian yuridis empiris, dimana penelitian ini menitik beratkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Upaya dalam menjawab rumusan masalah di dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan berbagai teori yang relevan, yakni teori sistem hukum dan perlindungan hukum. Selanjutnya dijabarkan pula mengenai definisi dan konsep dari efektivitas hukum, hak cipta, dan batik ecoprint guna membantu usaha analisis untuk mencapai tujuan penelitian terkait dengan efektivitas perlindungan hukum terhadap perajin batik ecoprint di Kabupaten Jember. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau produk hukum daerah lainnya merupakan sambungan yang menentukan keberhasilan berbagai kebijaksanaan secara nasional. Hakikat perda adalah sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah merupakan sebuah karakteristik perda yang tidak dimiliki oleh peraturan perundang-undangan lainnya yang hanya memposisikan peraturan perundang-undangan dimaksud sebagai alat hukum tertulis untuk kepentingan nasional semata. Dalam kondisi yang terjadi di Kabupaten Jember pada dasarnya dibutuhkan sebuah peraturan daerah yang dapat mengakomodir kepentingan perajin khususnya melindungi perlindungan hukum batik ecoprint. Selain untuk melindungi secara legalitas juga dapat menjadi langkah atau upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi batik ecoprint motif daun tembakau yang menjadi ciri khas dari Kabupaten Jember. Dalam konteks perlindungan HKI, struktur hukum yang kuat sangat penting untuk memberikan kerangka kerja yang terorganisir. Pemerintah Daerah Kabupaten Jember, khususnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah membentuk bidang produksi yang bertugas memfasilitasi legalitas usaha guna melindungi HKI bagi usaha mikro batik tradisional, dan memperkuat kapasitas kelembagaan. Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini ialah, hingga kini belum ada peraturan daerah di Kabupaten Jember yang secara eksplisit dan detail mengatur mengenai perlindungan hak cipta terhadap batik ecoprint utamanya dengan motif daun tembakau. Tentunya hal tersebut menimbulkan kekosongan hukum dan berdampak pada kerentanan terhadap para perajin berhubungan dengan plagiasi, pencurian ide yang tidak hanya merugikan dari segi ekonomis tetapi juga bertentangan dengan hak-hak kekayaan intelektual yang telah diatur secara yuridis dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Faktor penghambat diberikannya perlindungan hukum bagi batik ecoprint dengan motifdaun tembakau sebagian besar didasari oleh minimnya wawasan dari perajin tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta yaitu batik dan perajin batik ecoprint di Kabupaten Jember cenderung hanya berfokus pada caracara untuk memaksimalkan pemasaran dan mendapatkan keuntungan dari karya cipta batik serta menganggap bahwa motif daun tembakau pada batik ecoprint merupakan milik bersama, sedangkan faktor pendorong diberikannya perlindungan hukum ialah besarnya potensi pengembangan dan peminat dari batik ecoprint dan adanya ciri khas. Dalam rangka mengatasi kendala pelaksanaan perlindungan HKI, penting untuk menetapkan substansi hukum yang memadai. Undang-undang dan peraturan harus mengakomodasi kebutuhan khusus industri batik ecoprint motif tembakau di Kabupaten Jember serta mengatur hak cipta, merek dagang, dan HKI lainnya yang relevan.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Utama Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.Hum, selaku Dosen Pembimbing Anggota (DPA)en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectBatik Ecoprinten_US
dc.subjectKabupaten Jemberen_US
dc.titleEfektivitas Perlindungan Hukum terhadap Perajin Batik Ecoprint di Kabupaten Jemberen_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Ilmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.Hen_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.Humen_US
dc.identifier.validatorKacung- 6 Februari,2025en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record