Show simple item record

dc.contributor.authorSAPUTRA, Alex Aji
dc.date.accessioned2025-02-05T07:07:43Z
dc.date.available2025-02-05T07:07:43Z
dc.date.issued2023-07-12
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125181
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 5 Februari 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractPelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) dilakukan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi yang terhitung mulai tanggal 6 Januari 2023 hingga 14 April 2023. Pelaksanaan kegiatan praktik kerja nyata ini bertujuan untuk memahami, mendeskripsikan, serta memperoleh gambaran nyata Prosedur Pemungutan Pajak Restoran Dengan Aplikasi Si Bambang Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Pajak Restoran merupakan salah satu pajak daerah yang wewenangnya dilimpahkan pada daerah, hal ini tercantum pada undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak Restoran juga diperhitungkan menjadi pendapatan asli daerah dan meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan daerahnya sendiri. Berpedoman pada Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak restoran Pasal 11. Hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata yang telah dilaksanakan maka hasil yang didapat yaitu, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi telah berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak restoran dengan meluncurkan Aplikasi SI BAMBANG dengan prosedur yang lebih valid dan terperinci sehingga wajib pajak tidak dapat melakukan kecurangan terhadap laporan keuangan sesungguhnya, karena SI BAMBANG hadir dengan tujuan mengurangi tingkat ketidak patuhan wajib pajak terkait dengan laporan keuangan yang berpengaruh pada penerimaan pajak Restoran sebagai penerimaan asli Daerahen_US
dc.description.sponsorshipPembimbing Utama :Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt., CA., CPA., BKPen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectProsedur Pemungutan Pajak Restoranen_US
dc.subjectAplikasi SI BAMBANGen_US
dc.subjectBadan Pendapatan Daerahen_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Restoran dengan Aplikasi SI BAMBANG di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangien_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Perpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt., CA., CPA., BKPen_US
dc.identifier.validatorKacung- 3 Februari,2025en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record