Show simple item record

dc.contributor.authorILAMTO, Bambang
dc.date.accessioned2025-01-15T03:49:20Z
dc.date.available2025-01-15T03:49:20Z
dc.date.issued2024-08-16
dc.identifier.nim222520102009en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124871
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 15 Januari 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractAparatur Sipil Negara merupakan status yang mencakup semua pegawai pemerintah baik yang berstatus PNS atau PPPK, namun sebagai aparat mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. (R. S. Nugroho, 2022) (Ridwan, 2022). Lembaga pemerintahan menghentikan pelayanan terhadap masyarakat tentu akan terjadi krisis dan kekacauan. Perlu adanya pembaharuan sistem yang berhubungan dengan e-government (Nurilhaq et al., 2022). e-government merupakan bentuk pelaksanaan atau penyelenggaraan system pemerintahan dengan mengkombinasikan kegiatan secara elektronik dengan tujuan kualitas layanan meningkat secara efisien, efektif dan interaktif. (Indrajit, 2020). Perusahaan menggunakan presensi berbasis elektronik (e-presensi) untuk melihat keterlambatan karyawan dalam masuk kerja. E-presensi merupakan jenis presensi menggunakan aplikasi atau perangkat lunak khusus untuk mencatat, menyimpan dan mengelola data kehadiran pegawai secara otomatis (Painem & Soetanto, 2020). E-presensi digunakan beberapa metode, yaitu menggunakan smartphones android, ditemukan tahun 2013 mempunyai persyaratan perangkan smartphones dan ketrampilan tim pengembangan. Web, barcode ditemukan tahun 1952 unruk membaca secara otomatis data yang sudah tersimpan. Smart Bluetooth mendeteksi kehadiran dalam jarak tertentu yang langsung terekam pada pimpinan. E-presensi tersebut terbukti dapat mengurangi angka keterlambatan pegawai (Lodha et al., 2015; M. A. Nugroho & Fajar, 2017; Soewito, Gunawan, et al., 2019) Mexico merupakan negara dengan kerja terlama yaitu 43,3 jam, dengan rasio keterlambatan adalah 1,76%. Sedangkan negara dengan tingkat keterlambatan tertinggi yaitu Brazil, Chili, Ekuador, Arab Saudi dan Ghana. Indonesia menjadi negara keempat dengan jumlah jam kerja sebanyak 40jam/pekan dengan rata-rata keterlambatan sebesar 3,69% (Mutia, 2021). Rumah Sakit Paru Jember pada bulan April 2023 rata-rata angka keterlambatan sebesar 8,8%, pada bulan Mei 2023 rerata angka keterlambatan sebesar 6,3% dan bulan Juni 2023 rerata angka keterlambatan sebesar 6,5%. (Laporan ePresensi RS Paru, 2023). Terlambat merupakan situasi dimana seseorang atau kelompok orang tiba disuatu tempat melewati batas waktu yang ditentukan. Petugas atau karyawan mengalami keterlambatan masuk kerja karena beberapa alasan, diantaranya keluarga sakit (keadaan darurat), masalah dirumah, kematian, menanti pengiriman barang, masalah kendaraan, tidak ada yang mengasuh anak, rapat penting orang tua siswa, pemeriksaan rutin ke fasilitas kesehatan, terjadi musibah, dan mengurus dokumen, terlambat datang menyebabkan maslah bagi diri sendiri, orang lain dan perusahaan. Orang yang terlambat dianggap tidak menghargai waktu, tidak disiplin dan dapat menimbulkan kesan negatif (Putri & Gischa, 2021). Perusahaan dapat mengakibatkan produktivitas perusahaan menjadi tidak stabil yang berdampat pada kinerja petugas tersebut. (Gifelem et al., 2021). Pegawai meningkatkan kinerja serta kedisiplinan dalam instansi pemerintahan menuju ke arah profesionalisme, dan menunjang terciptanya pemerintahan yang baik, perlu adanya penyatuan arah dan pandangan bagi pegawai pemerintah yang dapat dipergunakan sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan tugas baik manajerial maupun operasional diseluruh bidang tugas dan unit organisasi instansi pemerintah secara terpadu. Karena pegawai merupakan faktor penting dalam setiap organisasi baik dalam pemerintah maupun swasta. Kedisiplinan salah satu sikap seseorang agar selalu menaati dan patuh atas segala aturan yang sudah ditetapkan, karena semakin baik disiplin pegawai, semakin tinggi prestasi kerja yang dicapainya, sehingga akan mempercepat suatu tujuan Perusahaan (Thabroni, 2022). Pegawai terlambat menyebabkan kinerja yang tidak professional dapat berdampak pada mutu pelayanan. Perusahaan mempunyai sasaran mutu yang baik, yaitu specific, measurable, achievable, reliable, time frame (Dalimutheen_US
dc.description.sponsorship1. Dosen Pembimbing Utama : Dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M. Kes. 2. Dosen Pembimbing Anggota : Prof. Drg. Dwi Prijatmoko, Ph.D.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherProgram Pascasarjanaen_US
dc.subjectAplikasi E-Presensien_US
dc.subjectKinerja Pegawaien_US
dc.subjectRS Paru Kabupaten Jemberen_US
dc.subjectIndikator Mutu Rumah Sakiten_US
dc.titleAnalisis Pengaruh Penggunaan Aplikasi E-Presensi terhadap Kinerja Pegawai dan Indikator Mutu Rumah Sakit.en_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Ilmu Kesehatan Masyarakaten_US
dc.identifier.nidn-en_US
dc.identifier.nidk-en_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M. Kes.en_US
dc.identifier.pembimbing2Prof. Drg. Dwi Prijatmoko, Ph.D.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 23 September 2024en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record