Prosedur Penyediaan, Pencatatan Pemesanan dan Pelunasan Pita Cukai Hasil Tembakau Secara Tunai Pada Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Panarukan Situbondo
Abstract
Tujuan Praktek Kerja Nyata sesuai dengan judul laporan penulis adalah yang pertama
untuk mengetahui dan memahami prosedur penyediaan, pencatatan pemesanan dan
pelunasan pita cukai hasil tembakau secara tunai pada KPPBC Tipe Pratama
Panarukan Situbondo, yang kedua untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan dalam
menyelesaikan pendidikan di Program Studi Diploma III Perpajakan Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, dan yang ketiga untuk menambah
pengetahuan dan memperoleh pengalaman kerja sebagai penerapan ilmu yang telah
diperoleh selama menempuh pendidikan di Program Studi Diploma III Perpajakan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan dengan menggunakan metode teknik teori dan
praktik. KPPBC Tipe Pratama Panarukan sebagai instansi yang bertugas mengawasi
dan melayani dalam bidang cukai khususnya dalam kegiatan penyediaan, pencatatan
pemesanan dan pelunasan pita cukai hasil tembakau secara tunai berusaha untuk
melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pelayanan jasa.
Setiap pelaksanaan penyediaan, pencatatan pemesanan dan pemesanan pita cukai
secara tunai pada KPPBC Panarukan ditangani oleh seksi Perbendaharaan dan
Pelayanan untuk melayani proses pemesanan berupa dokumen namun pembayaran
dilakukan dengan sistem Self Assesment System yaitu sistem pemungutan pajak yang
memberi wewenang kepada wajib pajak cukai untuk membayar cukai terutangnya
sendiri kepada bank persepsi atau pos sehingga penerimaan dapat langsung masuk
pada kas negara.
Collections
- DP-Taxation [889]