dc.description.abstract | Terminal Bondowoso merupakan terminal induk dan terbesar di Kabupaten
Bondowoso. Terminal Bondowoso menjadi satu-satunya terminal penumpang
yang beroperasi di Kabupaten Bondowoso dengan tipe B. Terminal Bondowoso
berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso,
Kabupaten Bondowoso. Pada Perda No. 19 Tahun 2017 Tentang Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bondowoso Tahun 2017-2037, menjelaskan
bahwa terdapat rencana pengoptimalan terminal penumpang tipe B Bondowoso.
Permasalahan pada Terminal Bondowoso adalah belum beroperasinya terminal
secara optimal dan kurang memperhatikan kualitas dari pelayanannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian lokasi, fasilitas,
dan pelayanan Terminal Bondowoso dengan stadar terminal tipe B,
mengidentifikasi tingkat kepuasan pengguna terminal terhadap pelayanan
Terminal Bondowoso, dan merumuskan arahan pengembangan Terminal
Bondowoso. Metode analisis yang digunakan analisis deskriptif, uji validitas dan
reliabilitas, analisis kepuasan masyarakat, dan Importance Performance Analysis
(IPA).
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, Hasil analisis lokasi, fasilitas,
dan pelayanan Terminal Bondowoso memperoleh tingkat kesesuaian masing masing yaitu 79,17%, 65,08%, dan 63,25%. Sedangkan tingkat ketidaksesuaian
lokasi, fasilitas, dan pelayanan Terminal Bondowoso masing-masing yaitu
20,83%, 34,92%, 36,75%. Rata-rata tingkat kesesuaian keseluruhan Terminal
Bondowoso yaitu 69,17%, dan rata-rata tingkat ketidaksesuaian keseluruhan
Terminal Bondowoso 30,83%. Untuk memenuhi standar terminal tipe B, maka
perlu adanya perluasan lahan, pengembangan fasilitas dan pelayanan Terminal
Bondowoso. Hasil indeks kepuasan pengguna terminal terhadap pelayanan
Terminal Bondowoso memperoleh nilai 64,03. Hasil ini menunjukkan mutu
pelayanan Terminal Bondowoso termasuk kategori D (Tidak Baik). Arahan
pengembangan Terminal Bondowoso diantaranya perluasan lahan, penambahan
jarak antara jalan utama dengan jalan masuk/ keluar terminal, penyediaan RTH dan penambahan serta perawatan drainase, penyediaan informasi fasilitas
pemeriksaan dan perbaikan ringan kendaraan, penambahan fasilitas pengisian
baterai, penambahan unit toilet dan fasilitas pendukung, pemisahan toilet pria dan
wanita, dan penambahan toilet disabilitas, penyediaan ruang menyusui, dan
penyediaan petugas keamanan | en_US |