Show simple item record

dc.contributor.authorANISA
dc.date.accessioned2024-08-13T03:41:08Z
dc.date.available2024-08-13T03:41:08Z
dc.date.issued2023-10-12
dc.identifier.nim200803101051en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123738
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik_Lina Tgl 13 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractBadan Perencanaan Pembangunan Daerah disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dalam lingkup struktur organisasi daerah baik Provinsi, Kota, maupun Kabupaten. Kepala Bappeda bertanggung jawab kepada Gubernur/Walikota/Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bappeda mempunyai tugas menyeIenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan. Beberapa fungsi kerja Bappeda adalah penyusunan pola dasar pembangunan daerah, penyusunan repelita daerah, dan penyusunan program tahunan daerah. Salah satu kegiatan yang dilakukan Bappeda adalah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan Pembangunan suatu daerah. Dalam konteks ini, berbagai pemangku kepentingan, ternasuk pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, berkumpul untuk berdiskusi, menyusun rencana, dan merumuskan kebijakan yang akan menjadi landasan pembangunan daerah yang membahas masalah saat ini serta merencanakan langkahlangkah strategis guna mencapai visi pembangunan jangka panjang. Dasar pemikiran pemilihan topik dan objek PKN ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang konsep dan pentingnya Musrenbang dalam konteks pembangunan daerah. Selain itu, laporan ini juga akan membahas peran berbagai pihak dalam musyawarah tersebut serta dampak yang diharapkan dari hasil Musrenbang. Topik ini berkaitan dengan menyusun perencanaan dan meningkatkan program dalam kegiatan pokok instansi. Pada proses kegiatan suatu perusahaan/instansi biasanya akan berbeda sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perusahaan. Laporan ini akan mmembahas tentang pengertian dan tujuan Musrenbang, tahapan pelaksanaan, persiapan hingga penyelenggaraan, peran dari berbagai pihak, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Musrenbang, serta dampak dari hasil Musrenbang. Diharapkan laporan ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnnya Musrenbang sebagai alat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif. Dengan memahami proses, peran, dan dampak dari Musrenbang sehingga pembaca dapat mengaplikasikan konsep tersebut dalam konteks pembangunan yang lebih luas.en_US
dc.description.sponsorshipDrs. Didik Pudjo Musmedi, M.S. selaku Dosen Pembimbing Utama Drs. Ketut Indraningrat, M.Si. selaku Dosen Pembimbing Anggota,en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectSTANDAR OPERASIONAL PROSEDURen_US
dc.subjectMUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG)en_US
dc.subjectBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAHen_US
dc.titlePelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajangen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Manajemen Perusahaanen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Didik Pudjo Musmedi, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Drs. Ketut Indraningrat, M.Sien_US
dc.identifier.validatorKacung- 6 Desember 2023en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record