dc.contributor.author | ANISA | |
dc.date.accessioned | 2024-08-13T03:41:08Z | |
dc.date.available | 2024-08-13T03:41:08Z | |
dc.date.issued | 2023-10-12 | |
dc.identifier.nim | 200803101051 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123738 | |
dc.description | Finalisasi oleh Taufik_Lina Tgl 13 Agustus 2024 | en_US |
dc.description.abstract | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis
daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh
seorang kepala badan yang berada dalam lingkup struktur organisasi daerah baik Provinsi,
Kota, maupun Kabupaten. Kepala Bappeda bertanggung jawab kepada
Gubernur/Walikota/Bupati melalui Sekretaris Daerah. Bappeda mempunyai tugas
menyeIenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan dan
penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan. Beberapa fungsi
kerja Bappeda adalah penyusunan pola dasar pembangunan daerah, penyusunan repelita
daerah, dan penyusunan program tahunan daerah. Salah satu kegiatan yang dilakukan
Bappeda adalah melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang
yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan Pembangunan
suatu daerah. Dalam konteks ini, berbagai pemangku kepentingan, ternasuk pemerintah
daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, berkumpul untuk berdiskusi,
menyusun rencana, dan merumuskan kebijakan yang akan menjadi landasan
pembangunan daerah yang membahas masalah saat ini serta merencanakan langkahlangkah strategis guna mencapai visi pembangunan jangka panjang.
Dasar pemikiran pemilihan topik dan objek PKN ini adalah untuk memberikan
pemahaman tentang konsep dan pentingnya Musrenbang dalam konteks pembangunan
daerah. Selain itu, laporan ini juga akan membahas peran berbagai pihak dalam
musyawarah tersebut serta dampak yang diharapkan dari hasil Musrenbang. Topik ini
berkaitan dengan menyusun perencanaan dan meningkatkan program dalam kegiatan
pokok instansi. Pada proses kegiatan suatu perusahaan/instansi biasanya akan berbeda
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perusahaan. Laporan ini akan
mmembahas tentang pengertian dan tujuan Musrenbang, tahapan pelaksanaan, persiapan
hingga penyelenggaraan, peran dari berbagai pihak, tantangan yang dihadapi dalam
pelaksanaan Musrenbang, serta dampak dari hasil Musrenbang. Diharapkan laporan ini
dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnnya Musrenbang
sebagai alat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif. Dengan memahami proses, peran, dan dampak dari Musrenbang sehingga pembaca dapat
mengaplikasikan konsep tersebut dalam konteks pembangunan yang lebih luas. | en_US |
dc.description.sponsorship | Drs. Didik Pudjo Musmedi, M.S. selaku Dosen Pembimbing Utama
Drs. Ketut Indraningrat, M.Si. selaku Dosen Pembimbing Anggota, | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | en_US |
dc.subject | STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | en_US |
dc.subject | MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) | en_US |
dc.subject | BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH | en_US |
dc.title | Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang | en_US |
dc.type | Laporan D3 | en_US |
dc.identifier.prodi | D3 Manajemen Perusahaan | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Drs. Didik Pudjo Musmedi, M.Si | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Drs. Ketut Indraningrat, M.Si | en_US |
dc.identifier.validator | Kacung- 6 Desember 2023 | en_US |
dc.identifier.finalization | Taufik | en_US |