Show simple item record

dc.contributor.authorKURNIAWATI, Galuh Elok
dc.date.accessioned2024-08-12T06:31:35Z
dc.date.available2024-08-12T06:31:35Z
dc.date.issued2023-12-04
dc.identifier.nim210810301204en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123521
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik_Lia Tgl 12 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractPenerimaan pajak di Indonesia menjadi sumber pemasukan atau penerimaan yang utama, tetapi pada kenyataannya penerimaan tersebut masih belum berjalan secara optimal. Terutama pajak daerah yang dalamnya terdapat berbagai jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu jenis pajak yang menyumbang penerimaan terbesar pada daerah. Kabupeten Jember menjadi salah satu dengan tingkat penerimaan realisasi pajak daerah setiap tahunnya mengalami peningkatan. Akan tetapi jika dilihat lebih rinci, terutama terkait dengan penerimaan PBB-P2, penerimaannya masih tergolong kecil dan fluktuatif. Padahal PBB-P2 salah satu jenis pajak yang memiliki target paing besar dan memiliki kontribusi piutang yang sangat besar juga. Upaya-upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak ini bukan hanya dari pihak pemerintah saja, tetapi juga ada faktor-faktor lain yang mendukung, seperti perilaku dari wajib pajak terkait dengan kewajibannya sebagai wajib pajak. Faktor internal yang terkait dengan perilaku wajib pajak yaitu kepercayaan wajib pajak pada pemerintah dan pengetahuan wajib pajak terkait dengan perpajakan, sedangkan faktor eksternal yang memengaruhi perilaku wajib pajak yaitu penegakan sanksi perpajakan dan status sosial wajib pajak. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh kepercayaan pada pemerintah, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan status sosial wajib pajak atas kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan menggunakan data primer sebagai sumbernya. Data primer tersebut diperoleh melalui pengisian kuisioner secara langsung oleh wajib pajak serta diukur menggunakan skala nominal (variabel dummy) untuk variabel status sosial dan skala likert untuk variabel lainnya. Populasi dari penelitian ini terdiri dari wajib pajak PBB-P2 Kabupaten Jember dengan lingkup penagihan BAPENDA Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih sampel, objek penelitian dibatasi hanya pada wajib pajak PBB-P2 Kecamatan Kaliwates dengan kriteria memiliki hunianber-NJOP diatas 1 Miliar rupiah. Sebanyak 100 responden dipilih sebagai sampel dengan perhitungan menggunakan rumus Slovin. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa keempat hipotesis penelitian diterima. Hasil uji yang terkait dengan hipotesis pertama pada penelitian ini menunjukkan bahwa keparcayaan pada pemerintah memiliki koefisien regresi 1,154 dengan nilai signifikasi 0,016 yang berarti memberikan pegaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin besar kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah maka menunjukkan semakin besar tingkat kepatuhan wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya. Hasil hipotesis kedua menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan memiliki koefisien regresi 1,140 dengn nilai signifikansi 0,022 yang berarti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, semakin tinggi tingkat pengetahuan perpajakan wajib pajak maka menunjukkan semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya. Hasil hipotesis yang ketiga menunjukkan bahwa sanksi perpajakan memiliki koefisien regresi 1,521 dengan nilai signifikansi 0,000 yang berarti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, semakin tegas sanksi perpajakan yang diberikan maka menunjukkan semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya. Hasil hipotesis yang keempat menunjukkan bahwa status sosial memiliki koefisien regresi 0,973 dengan nilai signifikansi 0,000 yang berarti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, wajib pajak yang menunjukkan bahwa mereka masih bekerja dapat meningkatkan kepatuhannya terkait dengan kewajiban pembayaran perpajakannya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPBB-P2en_US
dc.subjectKEPATUHAN PAJAKen_US
dc.subjectWAJIB PAJAKen_US
dc.titleAnalisis Perilaku Wajib Pajak dalam Meningkatkan Penerimaan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiAkuntansien_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Imam Mas’ud, M.M., Aken_US
dc.identifier.pembimbing2Rochman Effendi, S.E., M.Si., Aken_US
dc.identifier.validatorrevaen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record