Show simple item record

dc.contributor.authorBerliana Kurniawati Nur Huda
dc.date.accessioned2013-12-24T05:05:41Z
dc.date.available2013-12-24T05:05:41Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM102010101080
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/12334
dc.description.abstractMenkes (2010) menerangkan, “Program Internsip memberikan kesempatan kepada dokter baru lulus Program Studi Pendidikan Dokter berbasis kompetensi untuk menerapkan serta mempraktikkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan dalam rangka penyelarasan antara hasil pendidikan dan praktik di lapangan merupakan tujuan Program Internsip Dokter Indonesia”. Program Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan (Depkes, 2011). Agar kegiatan internsip dapat terlaksana dengan baik harus tersedia wahana atau tempat pelaksanaan internsip yang terakreditasi dan memenuhi syarat agar peserta internsip dapat mencapai kompetensi sesuai yang diinginkan. Yang dimaksud dengan wahana sebagaimana disebutkan yaitu Rumah Sakit, Klinik Dokter Keluarga, Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Balai Kesehatan Masyarakat, dan Klinik layanan primer lainnya milik pemerintah dan swasta (Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia, 2010). Pengelola wahana internsip tersebut harus menunjukkan komitmen dalam melaksanakan internsip. Wahana yang digunakan harus memenuhi syarat agar peserta program dapat mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Syarat yang pertama memiliki layanan kedokteran dan kesehatan kepada masyarakat yang dilakukan setiap hari kerja, layanan kedokteran kedaruratan medik, layanan kesehatan masyarakat. Kedua, layanan dengan jumlah pasien paling sedikit 20 orang atau kasus dalam sehari, dengan jenis yang bervariasi, serta ada pada sebaran umur dan sebaran jenis kelamin yang cukup merata. Ketiga, Sarana vii laboratorium klinik sederhana, serta sarana farmasi yang cukup memadai dan yang terakhir, dokter yang bersedia menjadi pendamping (Pedoman Pelaksanaan Internsip Dokter Indonesia, 2009:9-10). Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatf yang nantinya di uji statistik menggunakan analisis bivariat dengan uji Cross Sectional dan kemudian di uji kembali menggunakan analisis multivarit dengan uji Regresi Logistik. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Consecutive sampling dimana setiap subyek dari populasi tidak mempunyai kesempatan yang sama untuk terpilih atau tidak terpilih sebagai sampel. Berdasarkan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, faktor yang paling mempengaruhi minat dokter internsip untuk bekerja di puskesmas adala sistem penempatan internsip.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries102010101080;
dc.subjectDOKTERen_US
dc.titleANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT DOKTER INTERNSIP UNTUK BEKERJA DI PUSKESMASen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record