PEREMPUAN DAN KDRT : REALITAS DAN UPAYA PENCEGAHANNYA (STUDI DI WILAYAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2012)
Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah menjadi agenda bersama dalam beberapa dekade terakhir. Fakta menunjukkan bahwa KDRT memberikan efek negatif yang cukup besar bagi wanita sebagai korban. Laporan Khusus dari PBB mengenai “Kekerasan terhadap Wanita” telah mendefinisikan KDRT dalam bingkai gender sebagai kekerasan yang dilakukan di dalam lingkup rumah tangga dengan target utama terhadap wanita dikarenakan peranannya dalam lingkup tersebut; atau kekerasan yang dimaksudkan untuk memberikan akibat langsung dan negatif pada wanita dalam lingkup rumah tangga”. Ada empat jenis kekerasan dalam rumah tangga, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi. Namun masyarakat memahami kekerasan hanya sebatas kekerasan fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejadian KDRT di Kabupaten Jember serta upaya pemerintah dalam mencegahnya. Penelitian ini menggunakan metode diskriptive analitik dengan menggunakan data sekunder dari laporan Lembaga Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), BPPKB Kabupten Jermber. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Karakteristik korban yang mengalami KDRT adalah perempuan berusia 21 – 30 tahun, pendidikan SMA, profesi ibu rumah tangga, terjadi di rumah sendiri, usia pernikahannya 1 sampai 8 tahun, dan memiliki 2 orang anak, jenis kekerasan berupa penelantaran rumah tangga dan kekerasan fisik. Sedangkan upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah sosialisasi tentang KDRT serta pemberdayaan
ibu rumah tangga agar mandiri secara ekonomi.