dc.date.accessioned | 2024-07-16T03:22:52Z | |
dc.date.available | 2024-07-16T03:22:52Z | |
dc.date.issued | 2023-07-28 | |
dc.identifier.nim | 190910101138 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122390 | |
dc.description.abstract | Masalah kekerasan seksual berkaitan dengan isu hak asasi manusia (human rights) yang sudah menjadi salah satu fokus utama negara-negara dunia. Atensi terhadap masalah kekerasan seksual sudah diupayakan melalui penanganan kekerasan seksual oleh pemerintah negara. Namun, sampai saat ini masalah tersebut masih terus terjadi dan tidak ada perkembangan bagi para penyintas kekerasan seksual. Hal ini menunjukan lemahnya kebijakan yang mengatur kekerasan seksual dan menunjukan bahwa tidak semua masalah di masyarakat dapat diselesaikan oleh pemerintah atau negara. Oleh karena itu, era globalisasi saat ini mendorong masyarakat untuk menjadi aktor yang berperan dalam memperjuangkan perubahan dalam membentuk tatanan yang aman dan sesuai dengan tujuan masyarakat umum. Kehadiran Gerakan MeToo di masyarakat membawa nilai-nilai global yaitu kesetaraan (equality) dan hak asasi manusia (human rights) dalam mengampanyekan advokasi mengenai kebijakan penanganan kekerasan seksual. Dalam upaya untuk memperluas atensi masyarakat dan mempengaruhi konstruksi sosial, MeToo menggunakan framing sosial media sebagai alat untuk membingkai informasi mengenai kekerasan seksual. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kekerasan seksual menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti kebijakan penanganan kekerasan seksual. Advokasi Gerakan MeToo berhasil mempengaruhi beberapa kebijakan penanganan kekerasan seksual terutama di lingkungan kerja. Selain itu, terdapat berbagai bentuk perluasan undang-undang yang disahkan oleh Pemerintah Amerika Serikat terkait cakupan kebijakan perlindungan hukum terhadap para pekerja Amerika Serikat. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | en_US |
dc.subject | GERAKAN METOO | en_US |
dc.subject | KEKERASAN SEKSUAL | en_US |
dc.subject | ADVOKASI | en_US |
dc.subject | KEBIJAKAN | en_US |
dc.subject | AMERIKA SERIKAT | en_US |
dc.title | Advokasi oleh Gerakan MeToo pada Kebijakan Penanganan Kekerasan Seksual di Amerika Serikat pada Tahun 2017-2022 | en_US |
dc.type | Other | en_US |
dc.identifier.prodi | Hubungan Internasional | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Dr. Linda Dwi Eriyanti, S.Sos., M.A | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Drs. Himawan Bayu Patriadi, M.A., Ph.D | en_US |
dc.identifier.validator | validasi_repo_iswahyudi_Mei_2024 | en_US |
dc.identifier.finalization | 0a67b73d_2024_07_tanggal 10 | en_US |