Show simple item record

dc.contributor.authorANDAYANI, Fitri
dc.date.accessioned2024-07-12T07:32:35Z
dc.date.available2024-07-12T07:32:35Z
dc.date.issued2024-07-09
dc.identifier.nim170810102029en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122160
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 12 Juli 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini dilatar belakangi oleh persoalan kemiskinan yang bertambah banyak Kemiskinan merupakan permasalahan yang menjadi momok yang mengerikan di dalam kehidupan masyarakat dan masalah kemiskinan sangat penting untuk dientaskan. Zakat sendiri memiliki kedudukan dan posisi yang sangat penting dan strategis karna menjadi salah satu upaya dalam memperkuat dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso salah satu organisasi yang bertugas serta bertanggung jawab mengelola dana zakat produktif harus mampu mengurangi masalah kemiskinan ini. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pola pendayagunaan zakat produktif terhadap pengembangan ekonomi mustahiq pada BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pola pendayagunaan dana zakat produktif terhadap pengembangan ekonomi mustahiq pada BAZNAS Kabupaten Bondowoso. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, informan ada 4 (empat) orang yang terdiri dari 2 orang pengelola BAZNAS dan 2 orang mustahiq. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil data dan pembahasan yang didapat peneliti di analisis menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil dan pembahasan penelitian yang didapatkan adalah dapat disimpulkan bahwa pola pendayagunaan zakat produktif terhadap pengembangan ekonomi mustahiq pada BAZNAS Kabupaten Bondowoso dalam pendayagunaan Ada 4 (empat) tahapan pola, yang pertama studi kelayakan mustahiq dan usaha, kegiatan tersebut bertujuan untuk layak atau tidaknya mustahiq dan usaha tersebut menerima bantuan zakat produktif. Kedua, pemberian modal usaha berbentuk barang ( In Kind), dengan tujuan agar bantuan yang akan diberikan tidak di-salah gunakan oleh mustahi ( penerima manfaat), ketiga pembinaan/ pelatihan mustahiq pelatihan skill, pelatihan ilmu pengetahuan mustahiq sesuai dengan usaha yang akan dijalankan atau sudah dijalankan. Keempat, pengawasan usaha mustahiq, dengan tujuan agar mustahiq melakukan usaha lebih serius dan juga menjadi salah satu bentuk evaluasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat produktif yang selanjutnya agar bisa lebih baik lagi.en_US
dc.description.sponsorship1. Moehammad Fathorrazi, M.Si. 2. Agus Mahardiyanto, S.E., M.A.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi Dan Bisnisen_US
dc.subjectZakat Produktifen_US
dc.subjectPengembangan Ekonomi mustahiken_US
dc.subjectKabupaten Bondowosoen_US
dc.titlePola Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pengembangan Ekonomi Mustahik pada BAZNAS Kabupaten Bondowosoen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiEkonomi Syariahen_US
dc.identifier.pembimbing1Moehammad Fathorrazi, M.Si.en_US
dc.identifier.pembimbing2Agus Mahardiyanto, S.E., M.A.en_US
dc.identifier.validatorTeddyen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record