Show simple item record

dc.contributor.authorJANNAH, Nur Zahrun Al
dc.date.accessioned2024-05-15T04:49:48Z
dc.date.available2024-05-15T04:49:48Z
dc.date.issued2023-06-27
dc.identifier.nim190910101059en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120556
dc.descriptionvalidasi_repo_firli_november_2023_13 Finalisasi unggah file repositori tanggal 15 Mei 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractBesarnya dampak negatif yang dihasilkan oleh sektor pariwisata mendorong munculnya norma pariwisata berkelanjutan. Pada 2019, UNWTO memprakarsai transformasi kode etik pariwisata menjadi Framework Convention on Tourism Ethics (FCTE). Tujuannya untuk memperkuat penyebaran norma pariwisata berkelanjutan secara global. Menariknya, negara yang pertama kali menandatangani konvensi ini adalah Indonesia. Sedangkan dalam praktik wisatanya, Indonesia belum sepenuhnya berkelanjutan. Maka dari itu, peneliti ingin mengetahui sejauh mana internalisasi norma pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tahap internalisasi norma pariwisata berkelanjutan dan mengidentifikasi adaptasi norma ke dalam konteks domestik. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan deskriptif-kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data meliputi, wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Lebih lanjut analisis menggunakan teknik interactive model. Dalam menganalisis internalisasi norma, penelitian ini menggunakan teori Difusi Norma Finnemore-Sikkink untuk melihat tahap-tahap penyebaran norma pariwisata berkelanjutan. Lebih lanjut, penelitian ini juga menggunakan konsep Lokalisasi Norma Amitav Acharya. Konsep ini melihat bagaimana adaptasi norma pariwisata berkelanjutan dalam praktik wisata Indonesia, dengan studi kasus di PT Gemilang Media Wisatama (Travelxism), Yogyakarta dan Desa Wisata Sidomulyo, Jember. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma pariwisata berkelanjutan telah terinternalisasi di Indonesia. Di tingkat pemerintah, melalui Kemenparekraf RI, norma pariwisata berkelanjutan diintegrasikan ke dalam kebijakan Pariwisata Nasional dengan mereaktualisasikan regulasi diikuti juga pembentukan program Sustainable Tourism Development (STDev) Indonesia. Kemudian, pelaku usaha pariwisata juga mengadaptasi norma tersebut ke dalam tujuh praktik wisatanya. Praktik ini meliputi (1) konsultasi publik, (2) keterlibatan masyarakat lokal, (3) pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, (4) pelestarian dan promosi budaya lokal, (5) kolaborasi dengan pihak terkait, (6) edukasi bagi wisatawan, dan (7) penguatan kapasitas SDM. Meskipun demikian, ternyata adaptasi norma pariwisata berkelanjutan di dalam praktik pelaku usaha pariwisata Indonesia tidak sepenuhnya berjalan mulus. Terdapat beberapa hambatan yang menghalangi proses adaptasi norma. Hambatan tersebut terdiri dari, kurangnya pemahaman masyarakat terkait bagaimana mengolah pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan, kurangnya sumber daya manusia yang paham tentang pariwisata berkelanjutan, dan kepercayaan bahwa pariwisata kurang menguntungkan dan merusak budaya lokal.en_US
dc.description.sponsorship1. Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D. 2. Drs. Djoko Susilo, M.Sien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectInternational Normsen_US
dc.subjectSustainable Tourismen_US
dc.subjectUNWTOen_US
dc.subjectFCTEen_US
dc.titleInternalisasi Norma Internasional Pariwisata Berkelanjutan di Indonesiaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiHubungan Internasionalen_US
dc.identifier.pembimbing1Suyani Indriastuti, S.Sos., M.Si., Ph.D.en_US
dc.identifier.pembimbing2Drs. Djoko Susilo, M.Sien_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_firli_november_2023_13en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record