Show simple item record

dc.contributor.authorNANDRIKASARI, Dwi Putri
dc.date.accessioned2024-03-26T23:17:41Z
dc.date.available2024-03-26T23:17:41Z
dc.date.issued2023-06-22
dc.identifier.nim200903101048en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120226
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 27 Maret 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractPelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Nyata dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara XII Kebun Mumbul Jember. Tujuan Laporan Praktik Kerja Nyata ini adalah untuk memahami Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Karyawan tetap PT. Perkebunan Nusantara XII Kebun Mumbul Jember, dengan mempelajari pajak penghasilan pasal 21, tatacara penggunaan website E-Filling Pajakku, permasalahan pajak penghasilan pasal 21, dan mencetak kode billing. Pajak penghasilan pasal 21 menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 3 tahun terakhir. Padatnya penduduk Indonesia merupakan peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan sumber penerimaan dari sektor pajak, salah satu adalah karyawan yang mendapatkan penghasilan dari suatu perusahaan. Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan tetap PT. Perkebunan Nusantara XII Kebun Mumbul Jember menggunakan sistem Withholding dengan tarif sesuai dengan lapisannya 5%, 15%, 25%, 30% dan 35%. Perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 karyawan tetap PT. Perkebunan Nusantara XII Kebun Mumbul Jember dilakukan langsung oleh Kantor Direksi Surabaya, dan penyetoran PPh Pasal 21 dilakukan langsung oleh Kantor induk Kebun Mumbul. Hasil kegiatan Praktik Kerja Nyata ini adalah Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 mulai dari perhitungan, pemotongan dan penyetoran Karyawan Tetap PT. Perkebunan Nusantara XII Kebun Mumbul sesuai dengan Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor: PER-16/PJ/2016 Tentang Pedoman tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan/atau pajak penghasilan pasal 26 sehubung dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectINCOME TAX ARTICLE 21en_US
dc.subjectCALCULATIONSen_US
dc.subjectDEDUCTIONSen_US
dc.subjectDEPOSITSen_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Karyawan Tetap PT. Perkebunan Nusantara XII Kebun Mumbul Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiDIPLOMA III PERPAJAKANen_US
dc.identifier.pembimbing1Dra. Dwi Windradini BP, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Venantya Asmandani S.E., M.Aen_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_nopember_2023_7en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record