dc.description.abstract | PT United Tractors merupakan perusahaan yang telah menerapkan ISO
45001:2018 untuk memungkinkan perusahaan membatasi bahaya, meminimalkan
risiko, mengambil peluang K3, dan mengatasi ketidakpatuhan sistem manajemen
K3 dalam berbagai aktivitas kerja. Hasil audit ISO 45001:2018 yang dilaksanakan
pada tanggal 24-27 Oktober 2022 menunjukkan adanya 8 temuan minor
nonconformity di Kantor Pusat PT United Tractors Tbk. Jumlah temuan ini
dinyatakan meningkat dibandingkan dengan jumlah temuan audit tahun 2021,
yaitu sejumlah dua temuan minor nonconformity. Berdasarkan hasil wawancara
dengan Team Leader Safety Management, peningkatan tersebut disebabkan oleh
adanya beberapa manajemen perubahan yang belum disesuaikan dengan standar,
inspeksi yang belum terlaksana secara rutin dan detail, serta dan ketidaklengkapan
dokumen akibat pergantian pekerja yang bertanggung jawab terhadap dokumen
ISO 45001. Prioritas perbaikan dilakukan terhadap 4 temuan utama yang telah
disepakati berdasarkan meeting bersama antara tim EHS (Environment, Health,
and Safety) dengan pihak manajerial. Empat temuan tersebut meliputi klausul
6.1.2 (Identifikasi Bahaya serta Penilaian Risiko dan Peluang), klausul 6.1.3
(Penetapan Persyaratan Hukum dan Persyaratan Lainnya), klausul 8.1.1
Perencanaan dan Pemeliharaan Operasional), serta klausul 8.1.2 (Pengendalian
Operasional). Berdasarkan hal tersebut, peneliti melakukan penelitian yang
bertujuan untuk mengidentifikasi implementasi perbaikan temuan prioritas hasil
audit ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan
Kerja di Kantor Pusat PT United Tractors Tbk tahun 2022.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian dilaksanakan
di Kantor Pusat PT United Tractors Tbk, dilakukan pada Desember 2022 sampai
dengan Februari 2023. Variabel dalam penelitian ini adalah implementasi
perbaikan temuan prioritas hasil audit ISO 45001. Metode pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara
dilakukan dengan Dept. Head EHS terkait temuan prioritas dan tahapan perbaikan
serta 4 PIC perbaikan untuk mengetahui hambatan perbaikan. Observasi yang
dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat capaian perbaikan temuan prioritas
hasil audit. Sedangkan telaah dokumentasi dilakukan pada data sekunder
perusahaan terkait temuan hasil audit ISO 45001 tahun 2022, prosedur mengenai
manajemen risiko, identifikasi pemenuhan peraturan, sistem izin kerja, isolasi
energi berbahaya, rekaman suara hasil wawancara responden, serta foto yang
mendukung hasil observasi. Instrumen pengumpulan data berupa lembar checklist,
kamera digital, alat perekam suara, dan lembar pedoman wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan tingkat capaian perbaikan temuan klausul 6.1.2
sebesar 80% (capaian perbaikan baik). Hambatan perbaikan terjadi pada tahap do
dan kelengkapan dokumen HIRADC. Tingkat capaian perbaikan temuan klausul
6.1.3 sebesar 100% (capaian perbaikan memuaskan). Hambatan perbaikan hanya
terjadi pada tahap plan. Tingkat capaian perbaikan temuan klausul 8.1.1 sebesar
90% (capaian perbaikan memuaskan). Hambatan perbaikan terjadi pada tahap do
dan tahap check. Tingkat capaian perbaikan temuan klausul 8.1.2 sebesar 87,5%
(capaian perbaikan memuaskan). Hambatan perbaikan terjadi pada tahap plan dan
tahap do. Secara keseluruhan, tingkat capaian perbaikan temuan prioritas hasil
audit termasuk dalam capaian perbaikan memuaskan dengan rata-rata 89,38%.
Saran yang diberikan berdasarkan hasil penelitian ini PT United Tractors
sebaiknya rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali pada seluruh
aktivitas pekerjaan dan melakukan pengelolaan dokumen hasil inspeksi secara
sistematis agar dapat dijadikan arsip dan bukti pelaksanaan ketika dibutuhkan. PT
United Tractors Tbk diharapkan dapat menyusun dan melaksanakan program K3
yang berhubungan dengan penertiban pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
prosedur baik secara internal (pekerja perusahaan) maupun secara eksternal
(vendor). Peneliti selanjutnya diharapkan dapat melakukan evaluasi perbaikan
pada temuan hasil audit yang telah diverifikasi oleh auditor sekaligus dapat
menyusun program monitoring selain melakukan inspeksi yang diterapkan secara
permanen pada perusahaan untuk menghindari adanya keberlanjutan temuan pada
audit selanjutnya. | en_US |