dc.contributor.author | RENGGA, Virgilia Carolina | |
dc.date.accessioned | 2023-12-04T06:07:55Z | |
dc.date.available | 2023-12-04T06:07:55Z | |
dc.date.issued | 2023-06-15 | |
dc.identifier.nim | 200903101083 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118884 | |
dc.description | Finalisasi unggah file repositori tanggal 4 Desember 2023_Kurnadi | en_US |
dc.description.abstract | Laporan Tugas Akhir disusun berdasarkan Praktik Kerja Nyata yang dilaksanakan di Kantor Konsultan Pajak (KKP) Garfild Posumah Kota Sidoarjo, pada tanggal 16 Januari sampai dengan 31 Maret 2023. Pelaksanaan Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata dan mempraktikkan secara langsung tentang bagaimana Prosedur Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 Pada PT YTA Di Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah. Melalui kegiatan Praktik Kerja Nyata ini, penulis dapat mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan PPh Pasal 15 dan mempraktikkan secara langsung mengenai tata cara perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 15 atas pelayaran dalam negeri pada PT YTA. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu berupa observasi, studi pustaka, dan wawancara.
Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana masyarakat tak hanya melakukan kegiatannya melalui jalur darat tetapi juga melalui jalur laut. Salah satunya adalah kegiatan perdagangan antar pulau yang membutuhkan kendaraan/alat transportasi memadai untuk mengangkut barang dagangan tersebut ke tujuannya. Pada saat ini, jasa angkutan laut banyak dibutuhkan oleh orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan tersebut. Strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah dengan menetapkan pajak kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayaran yaitu PPh Pasal 15.
Penerapan PPh Pasal 15 ini juga diterapkan pada PT YTA atas jasa angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM). PT YTA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan BBM, dimana PT YTA memasok persediaan BBM-nya dari PT Pertamina selaku distributor BBM. Dikarenakan lokasi PT YTA dan PT Pertamina yang berbeda pulau, maka pengiriman harus dilakukan melalui jalur laut. Oleh karena itu, PT YTA meminta bantuan kepada PT Pelayaran Sumber Bahari untuk mengirimkan BBM tersebut dan memberikan imbalan. Atas imbalan tersebut akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga PT YTA akan menerima faktur pajak masukan dari PT Pelayaran Sumber Bahari. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang tercantum dalam faktur pajak tersebut dapat dijadikan sebagai dasar perhitungan dari peredaran bruto yang dikenai PPh Pasal 15 atas pelayaran dalam negeri.
PT YTA selaku pemotong juga harus menghitung, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 15 tersebut. Perhitungan PPh Pasal 15 yang dilakukan yaitu 1,2% × Peredaran Bruto. Selanjutnya PT YTA melakukan pemotongan dan membuat bukti potong melalui e-Bupot Unifikasi pada laman website DJP Online. Bukti potong tersebut akan diberikan kepada PT Pelayaran Sumber Bahari sebagai pihak yang menerima imbalan. PT YTA juga menyetorkan PPh Pasal 15 dengan membuat kode billing dan kemudian disetorkan melalui Bank BCA, sehingga setelah itu PT YTA akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai bukti bahwa telah melakukan penyetoran. Langkah terakhir yaitu PT YTA melakukan pelaporan melalui SPT Masa PPh Unifikasi pada laman website DJP Online dan setelahnya akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti bahwa telah melaporkan SPT Masa PPh Pasal 15 atas pelayaran dalam negeri. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing utama : Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt., CA., CPA., BKP. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | en_US |
dc.subject | PPh Pasal 15 | en_US |
dc.subject | PT YTA | en_US |
dc.subject | Pemotongan | en_US |
dc.subject | Pelaporan | en_US |
dc.title | Prosedur Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 15 pada PT YTA di Kantor Konsultan Pajak Garfild Posumah | en_US |
dc.title.alternative | Procedure Withholding and Reporting Income Tax 15 In PT YTA At Garfild Posumah Tax Consultant Office | en_US |
dc.type | Laporan D3 | en_US |
dc.identifier.prodi | Diploma III Perpajakan | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Akt., CA., CPA., BKP. | en_US |
dc.identifier.validator | validasi_repo_ratna_Oktober_2023_17 | en_US |