Show simple item record

dc.contributor.authorFARIDA, Elly Nur
dc.date.accessioned2023-10-12T04:03:37Z
dc.date.available2023-10-12T04:03:37Z
dc.date.issued2023-08-29
dc.identifier.nim190910201001en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118251
dc.description.abstractPelayanan publik diartikan sebagai layanan atau melayani masyarakat yang memiliki kepentingan sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Undang-undang No. 25 tahun 2009 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 Tentang Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. E-government diisyaratkan sebagai kemajuan bagi pemerintah di seluruh dunia untuk mencapai efisiensi dan penyampaian layanan yang lebih baik. Salah satu instansi yang telah memanfaatkan dan mengembangkan pelayanan berbasis Teknologi Informasi berbentuk pelayanan adalah Kementrian Agama (KEMENAG) melalui peluncuran aplikasi Haji Pintar. Haji pintar adalah aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk mendaftar haji secara online tanpa datang ke Kantor Kementrian Agama setempat. Aplikasi Haji Pintar merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada jemaah haji dan masyarakat dalam mengakses beragam informasi seputar ibadah haji dan diharapkan dapat digunakan secara menyeluruh kepada jemaah haji yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia baik di pedesaan maupun perkotaan, oleh kalangan muda maupun lanjut usia. Peraturan yang menjadi rujukan penggunaan aplikasi Haji Pintar yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13/2021, perihal Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Keputusan Menteri PANRB No. 859/2019 tentang Pedoman Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik. Namun pada kenyataannya aplikasi Haji Pintar masih banyak mendapatkan komentar negatif karena dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Seperti yang dapat dilihat di ulasan play store yang mengatakan bahwa sebagian fitur yang ada di aplikasi tidak bisa digunakan, informasi yang diberikan selalu berubah-ubah, aplikasi yang sering eror, dan informasi yang tidak up to date. Persepsi masyarakat merupakan hal yang penting untuk menciptakan pemerintahan yang baik (good government). Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai aplikasi Haji Pintar di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan lokasi penelitian yang dipilih adalah Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangkalan. Populasi penelitian ini menyasar pada masyarakat Bangkalan yang pernah menggunkaan aplikasi Haji Pintar dari bulan April-Juni 2023, dengan sampel sebanyak 50 responden dan menggunakan teknik probability sampling dengan teknik simple random sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier sederhana dan analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian dan analisis regresi linier sederhana menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi yang terdiri dari faktor internal (X1), faktor eksternal (X2), dan faktor situasi berpengaruh secara parsial terhadap persepsi masyarakat (Y) mengenai layanan aplikasi Haji Pintar di Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut didasarkan pada taraf signifikasi masing-masing variabel independen <0,05. Hasil pengujian dan analisis regresi linier berganda juga menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi yang terdiri dari faktor internal (X1), faktor eksternal (X2), dan faktor situasi (X3) berpengaruh secara simultan terhadap persepsi masyarakat (Y) mengenai layanan aplikasi Haji Pintar di Kabupaten Bangkalan. Hal tersebut didasarkan pada taraf signifikansi yaitu 0,000 < 0,05 dan memperoleh F hitung sebesar 28.845. Nilai koefisien determinasi memperoleh nilai sebesar 0,638 yang berarti bahwa besarnya pengaruh faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasi secara simultan terhadap persepsi masyarakat ialah sebesar 63,8% sedangkan sisanya 36,2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Supranoto, M.Si., Ph.D Dr. Anwar, M.Sien_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectpersepsien_US
dc.subjecte-governmenten_US
dc.titleFaktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Masyarakat Mengenai Layanan Aplikasi Haji Pintar di Kabupaten Bangkalanen_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiIlmu Administrasi Negaraen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Supranoto, M.Si., Ph.Den_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Anwar, M.Sien_US
dc.identifier.validatorTeddyen_US
dc.identifier.finalizationTeddyen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record