Show simple item record

dc.contributor.advisor
dc.contributor.advisor
dc.contributor.authorULUM, Muhammad Darul
dc.date.accessioned2023-10-02T07:19:38Z
dc.date.available2023-10-02T07:19:38Z
dc.date.issued2023-07-12
dc.identifier.nim190810102101en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118101
dc.description.abstractPengembangan keuangan mikro di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), unit usaha produktif yang mandiri dan dapat dioperasikan oleh orang atau badan usaha di semua sektor ekonomi, merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memerangi kemiskinan. Keterbatasan modal kerja, akses pasar, manajemen usaha yang buruk, serta kurangnya keterampilan dan keahlian menjadi masalah utama. Ketika UMKM memiliki masalah permodalan, mereka akan lebih sulit mengembangkan bisnis mereka karena mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Mereka juga pasti akan kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk mereka. Indonesia saat ini memiliki banyak bank, namun belum mampu menjangkau mayoritas penduduk. Akibatnya, pemilik usaha kecil terjebak dalam pemberi pinjaman uang atau rentenir. Meskipun ini adalah pilihan yang buruk, mungkin sulit bagi perusahaan dengan suku bunga tinggi. Keberadaan lembaga mikro yang tidak memberatkan pelaku usaha dirasa perlu dengan adanya fenomena tersebut. Kemudian didirikanlah perusahaan simpan pinjam bernama Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Fokus Baitul Maal sebagian besar pada inisiatif untuk mengumpulkan dan menyebarkan dana untuk amal atau organisasi nirlaba, seperti infaq, zakat, dan sedekah, sambil memaksimalkan distribusinya sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Baitul Wat di Tamwil (rumah pengembangan properti) menekankan menguntungkan. Produk yang dimiliki oleh BMT salah satunya ialah pembiayaan murabahah yang umum digunkan oleh bank dan lembaga keuangan berbasis syariah dengan tujuan pembiayaan perdagangan dan modal kerja bagi nasabahnya. Murabahah merupakan akad pembiayaan suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai keuntungan bagi penjualan sesuai dengan kesepakatan.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Agung Budi sulistiyo, S.E. M.Si. Ak Dr. Anifatul Hanim, M.Sien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPembiayaan, Peningkatan Pendapatanen_US
dc.subjectPeran Pembiayaan Murabahahen_US
dc.subjectPeningkatan Pendapatanen_US
dc.subjectUMKMen_US
dc.titlePeran Pembiayaan Murabahah dalam Peningkatan Pendapatan UMKM Nasabah Baitul Maal Wa At-Tamwil Peta Cabang Jemberen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiEkonomi Syariahen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Agung Budi sulistiyo, S.E., M.Si. Ak.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Anifatul Hanim, M.Si.en_US
dc.identifier.validatorKacung- 25 Agustus 2023en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2023_10_tanggal 02en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record