Show simple item record

dc.contributor.authorCAHYAWATI, Anindya Wulan
dc.date.accessioned2023-10-02T03:40:54Z
dc.date.available2023-10-02T03:40:54Z
dc.date.issued2016-11-17
dc.identifier.nim140720101003en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118079
dc.description.abstractIndonesia menganut faham negara kesejahteraan (welfare state), hal ini terbukti dalam pemaknaan terhadap Pasal 33 UUDNRI Tahun 1945 tepatnya dalam ayat (4). Perwujudan faham negara kesejahteraan yakni adanya campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi melalui instrumen berupa regulasi di bidang ketenagalistrikan dibentuk Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. PT. PLN (Persero) merupakan satu-satunya BUMN di bidang Ketenagalistrikan mengingat listrik merupakan salah satu sumber daya mineral yang sangat penting bagi kelangsungan hidup seluruh rakyat Indonesia. Sebagai BUMN memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mengelola manajemen perusahaan dan tanggung jawab terhadap konsumen dalam hal ini pelanggan listrik. Beberapa permasalahan yang dapat dijadikan penelitian yakni, pengaturan Good Corporate Governance bagi Biro Tekhnik Listrik di Indonesia dikaitkan dengan pemenuhan standar pelayanan untuk melindungi kepentingan konsumen , hubungan konsumen dengan lembaga ketenagalistrikan dan tanggung jawab lembaga ketenaga listrikan terhadap kerugian konsumen akibat adanya pemasangan instalasi listrik tidak memenuhi Sertifikasi Laik Operasi. Untuk menganalisis ketiga permasalahan tersebut penulis menggunakan pisau analisis yang diantaranya Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, Teori Good Corporate Governance dan Teori Tanggung Gugat. Metode penelitian menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang – undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini yakni Pengaturan Good Corporate Governance bagi BTL tercermin dalam Global Standars Management ISO 90001: 2008, memberikan korelasi terhadap perlindungan konsumen listrik, hubungan hukum tertuang dalam bentuk perjanjian yakni tertuang dalam SPJBTL dan JPP serta menerapkan bentuk tanggung gugat karena wanprestasi yang dilakukan BTL dengan sengaja tidak menggunakan material instalasi listrik sesuai PUIL 2000 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 46 tahun 2006 tentang Instalasi Listrik serta tidak melakukan sertifikasi terhadap hasil pemasangan instalasi listrik dan pihak turut tergugat yakni PT. PLN (Persero) selaku distributor arus tenaga listrik dan Lembaga Inspeksi Teknik selaku lembaga pengawas dan penguji hasil pemasangan instalasi listrik pada bangunan rumah dan atau bangunan lainnya.en_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectTANGGUNG GUGATen_US
dc.subjectSERTIFIKASI LAIK OPERASIen_US
dc.titleTanggung Gugat Terhadap Biro Tekhnik Listrik Akibat Pemasangan Instalasi Listrik Yang Tidak Memenuhi Sertifikasi Laik Operasien_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiMagister Ilmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Fendi Setyawanen_US
dc.identifier.pembimbing2Dyah Ochtarinaen_US
dc.identifier.validatorTeddyen_US
dc.identifier.finalizationTeddyen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record