dc.description.abstract | PKH merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan dan
termasuk bantuan sosial bersyarat yang disalurkan dalam bentuk non tunai. PKH
menjadi salah satu bentuk usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup
keluarga pra sejahtera dalam aspek kesehatan, aspek pendidikan dan aspek
kesejahteraan sosial. Implementasi suatu Program merupakan salah satu tahapan
dari proses kebijakan publik yang menentunan keberhasilan dalam suatu program,
karena dalam implementasi kemungkinan terjadi masalah-masalah yang muncul
di lapangan. Tahapan implementasi PKH di Desa Grujugan Lor mengacu pada
Buku Pedoman Pelaksanaan PKH tahun 2021 yang meliputi, perencanaan,
pertemuan awal dan validasi, penetapan KPM, penyaluran bantuan sosial,
pemutakhiran data, verifikasi komitmen, pendampingan, dan transformasi
kepersertaan dengan menggunakan Teori George Edward III terdapat faktorfaktor yang mempengaruhi implementasi suatu program yaitu, komunikasi,
sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Permasalahan yang terjadi yaitu
keluarga tidak mampu yang sudah lanjut usia tidak mendapatkan bantuan PKH.
Oleh karena itu, peneliti ingin mengadakan penelitian lebih lanjut tentang
implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Grujugan Lor
Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian
ditentukan berdasarkan metode purposive area. Penelitian dilakukan di Desa
Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.
Sumber data diperoleh dari hasil wawancara dengan informan utama sebanyak
tiga orang yaitu staf Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso terkait dengan PKH,
Kasi Pelayanan Desa Grujugan Lor, dan Pendamping Sosial PKH Desa Grujugan
Lor serta informan pendukung lima orang, data penerima PKH, data besaran
bantuan PKH, skema besaran bantuan yang diberikan. Teknik pengumpulan data
menggunakan metode wawancara mendalam, observasi partisipatif dan dokumen.
Analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data dan verifikasi ataupun penarikan kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKH di Desa Grujugan
Lor sejak tahun 2014. Untuk mendapatkan bantuan PKH, keluarga pra sejahtera
harus mempunyai kartu identitas KTP dan KK, kartu identitas dikumpulkan
kepada RT setempat untuk diberikan kepada pihak desa dalam bentuk fotokopi.
Namun, pada saat pengumpulan sering terjadi masalah keluarga pra sejahtera yang
tidak memiliki KTP dan KK dengan alasan hilang, sehingga tidak dapat diajukan
untuk mendapatkan bantuan. Data tersebut kemudian oleh kasi pelayanan desa
didaftarkan di DTKS untuk bisa diajukan kebantuan sosial. Pada awal
pelaksanaan PKH di Desa Grujugan Lor, pendamping sering mengalami
kesusahan untuk membagikan Surat Undangan Pertemuan Awal (SUPA) dan
melakukan kegiatan pertemuan awal. Pelaksanaan P2K2 terdapat KPM yang tidak
menghadiri kegiatan karena alasan pekerjaan atau sakit. Namun, karena
konsistennya seorang pendamping memberikan edukasi, motivasi, dan advokasi
kepada KPM Desa Grujugan Lor, akhirnya partisipasi masyarakat tinggi dalam
pemenuhan kewajibannya, mengikuti kegiatan P2K2, terlebih lagi sudah memiliki
kesadaran terhadap pentingnya pendidikan anak, yang mencegah terjadinya
pernikahan dini. | en_US |