DINAMIKA OTONOMI DAERAH DI INDONESIA TAHUN 1945-2008
Abstract
Otonomi Daerah adalah hak yang dimiliki daerah untuk mengurus rumah
tangganya sendiri, hal ini merupakan konsekwensi dari sistem negara kesatuan yang
menganut desentralisasi. Otonomi Daerah menimbulkan dampak yang besar terhadap
kehidupan masyarakat Indonesia. Pelaksanaan otonomi daerah pada masa reformasi
ini bukan hanya merupakan reaksi dari sentralisasi Orde Baru akan tetapi merupakan
kelanjutan dari masa-masa sebelumnya, dari awal kemerdekaan sampai tahun 2008
merupaka suatu kesatuan sejarah dan terjadi dinamika dalam setiap masa
pemerintahan, sehingga diperlukan penelitian untuk memahami dinamika otonomi
daerah dari masa ke masa. Tujuan penelitian untuk mengetahui perkembangan
otonomi daerah pada setiap masa pemerintahan dan danmpaknya terhadap kehidupan
masyarakat khususnya dalam bidang social, politik dan ekonomi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan politik dengan konsep negara,
pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan. . Konsep lembaga dipilih dengan
alasan yang mengeluarkan kebijakan otonomi daerah adalah sebuah lembaga
(Negara), sedangkan konsep pengambilan keputusan dipilih dengan alasan dalam
pengambilan keputusan tersebut menimbulkan dinamika dan pro-kontra dalam
masyarakat Indonesia, baik dalam proses pengambilan keputusannya maupun dalam
aplikasi dari keputusan yang telah diambil tersebut, sedangkan distribusi kekuasaan
merupakan masalah utama dari otonomi daerah.
Metode penelitian menggunakan metode sejarah, yang dilakukan dengan
empat tahapan, tahap pertama heuristik atau pengumpulan sumber, tahap kedua
penyeleksian dan pengujian sumber yang disebut dengan kritik, tahap ketiga interpretasi yaitu penafsiran dari sumber-sumber yang didapat dan tahap keempat
menyajikan penelitian dalam bentuk tulisan atau historiografi.
Sejak berdirinya NKRI telah memilih desentralisasi dalam pembagian
kekuasaan antara pusat dan daerah, hal ini derealisasikan dengan otonomi daerah,
pada awal kemerdekaan otonomi tidak bisa dijalankan secara maksimal karena
bangsa Indonesia masih dihadapkan pada usaha mempertahankan eksistensi
Indonesia dari agresi militer Belanda, setelah agresi berakhir terjadi beberapa
pemberontakan di Indonesia diantaranya disebabkan ketidakpuasan daerah terhadap
pemerintah pusat, selain pemberontakan terjadi kekacauan politik dari sistem
parlementer sehingga membuat presiden Sukarno mengeluarkan dekrit. Pada tahun
1965 terjadi pergantian kekuasaan ke Presiden Suharto, pemerintahan Presiden
Suharto sangat sentralistik semua daerah Indonesia diseragamkan dengan urutan yang
sangat hirarkis, dengan konfigurasi tersebut praktis daerah tidak diberikan hak
otonomi. Pada tahun 1998 Presiden Suharto mundur dan lahirlah masa
reformasi,salah satu agenda reformasi adalah otonomi daerah.
Penerapan otonomi daerah menimbulakan dampak yang signifikan bagi
masyarakat daerah, dampak dalam bidang sosial politik adalah terjadi pemilihan
kepala daerah langsung, munculnya elit lokal, demokratisasi. Selain dampak positif
terjadi dampak negatif yaitu penyebaran korupsi dan munculnya kepala daerah
sebagai raja-raja kecil. Dari segi ekonomi otonomi daerah relatif dapat meningkatkan
pembangunan namun masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat
secara signifikan, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mengelola sumber-
sumber ekonomi yang ada di daerahnya guna meningkatkan PAD, namun PAD ini
lebih bnayak ditingkatkan dengan retribusi daerah.