Show simple item record

dc.contributor.authorPERMANA, Bayu Indra
dc.contributor.authorPRAKOSO, Bhim
dc.contributor.authorHARIYANI, Iswi
dc.date.accessioned2023-08-01T07:20:47Z
dc.date.available2023-08-01T07:20:47Z
dc.date.issued2022-12-01
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/117426
dc.description.abstractPewarisan merupakan suatu peristiwa hukum yang terjadi pada saat seseorang meninggal dunia. Pewarisan merupakan proses pengalihan harta warisan dari pewaris yang telah meninggal dunia kepada ahli waris yang memiliki hubungan darah dan hubungan perkawinan dengan si pewaris.1 Pitlo memberikan pendapat bahwa hukum waris adalah himpunan regulasi yang mengatur hukum tentang kekayaan akibat meninggalnya seseorang, yaitu mengenai perpindahan harta yang ditinggalkan pewaris dan akibat dari perpindahan tersebut kepada orang yang berhak, baik hubungan antara para ahli waris, serta hubungan dengan pihak ketiga.2 Maka dengan meninggalnya pewaris tidak serta merta menghapuskan hak dan kewajiban pewaris, tetapi harus diselesaikan oleh para ahli waris.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherCV Bintang Semesta Mediaen_US
dc.subjectObjek Warisanen_US
dc.titleProblematika Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Objek Waris Dalam Perspektif Kepastian Hukumen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record