Show simple item record

dc.contributor.authorCora Elly Noviati, SH
dc.date.accessioned2013-12-24T01:16:28Z
dc.date.available2013-12-24T01:16:28Z
dc.date.issued2013-12-24
dc.identifier.nimNIM080720101006
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11739
dc.description.abstractTesis ini berjudul Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Ilmu Hukum yang di angkat dalam penelitian ini ada 3 hal : 1. Menyangkut tentang Pemerintah daerah yang telah menjalankan tugas dan wewenangnya untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia asal daerahnya di Luar Negeri. 2. Tentang bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sudah dilaksanakan sesuai dengan Pemerintah Undang-Undang Nomor 39/2004 3. Tentang hambatan-hambatan yang ditemui oleh Pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia asal daerahnya di Luar Negeri. Penelitian ini dilakukan dengan tipe Yuridis Normatif yakni type penelitian yang menjawab isu hokum dengan mengkaji substansi perundangundang berdasarkan asas-asas hukum, teori hukum, pendapat hukum dan norma yang ada. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah pendekatan perundang-undang (Statute Approach). Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan semua regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang hendak di jawab. Hal ini dilakukan untuk menggali konsistensi dan kesesuaian diantara peraturan perundang-undangan termasuk antara undang-undang dengan undang-undang dasar terhadap regulasi dan undang-undang. Berdasarkan kajian dan analisa yang dilakukan dapat disajikan beberapa hal sebagai jawaban atas isu hukum antara lain bahwa : Pertama, pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten/Kota belum optimal menjalankan tugas dan wewenangnya untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia asal daerahnya di Luar Negeri. Beberapa fakta penghambat diantaranya, karena faktor keterbatasan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Luar negeri. Keterbatasan anggaran untuk melakukan pendampingan/advokasi terhadap para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah di Luar Negeri. Kedua, bentuk perlindungan hukum yang diberikan yang diberikan oleh pemerintah daerah belum optimal dilakukan sesuai dengan perintah undang-undang nomor 39/2004, pemerintah daerah sebatas baru mengantisipasi perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia serta prefentif melalui prosedur atau mengantisipasi perjalanan bagi perusahaan penempatan Tenaga Kerja Indonesia atau ijin untuk penempatan Tenaga Kerja Indonesia untuk bekerja di Luar Negeri, pemerintah daerah masih belum bangkit dalam memberikan pelayanaan pendampingan serta advokasi, termasuk dalam rangka melakukan koordinasi teknis dengan instansi-instansi tehnis yang ada baik di pusat maupun di Luar Negeri. Ketiga, hambatan-hambatan yang ditemui oleh pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia asal daerahnya di Luar Negeri diantaranya adalah lemahnya pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang mengatur perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Indonesia bermasalah di Luar Negeri. Lemahnya koordinasi denagn pihak pemerintah pusat lembaga-lembaga/institusi di Luar Negeri tempat Tenaga Kerja Indonesia bekerja dan menemui masalah, kurang mampu dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan yang baik, sehingga jalan yang diambil bersifat pragmatis dan setengah hati untuk memberi bantuan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia bermasalah dan keterbatasan anggaran yang tersedia untuk memberikan kegiatan advokasi/pendampingan bagi para Tenaga Kerja Indonesia bermasalah di Luar Negeri dan aspek-aspek teknis lainnya. Hal lain yang tidak kalah pentingnya dalam penelitian ini juga disampaikan agar pemerintah secara intensif melakukan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, dan semaksimal mungkin memberlakukan undang-undang yang ada sesuai dengan Undang-undang nomor 39/2004.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080720101006;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM, TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI .en_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record