KAJIAN HISTORIS TENTANG CANDI BADUT DI KABUPATEN MALANG
Abstract
Daerah Kabupaten Malang yang dimasa silam dikenal dengan nama
Tumapel adalah kawasan yang indah permai yang terletak didataran tinggi dan
merupakan daerah Tingkat II terbesar di Propinsi Jawa Timur. Ditinjau dari aspek
Aetiologi, nama Malang, (Pa)Malang, atau Tumapel memiliki keterkaitan erat
dengan letak goegrafis daerah tersebut. Sebab kata Tumapel dari akar bahasa Jawa
Kuno “Tapel” memiliki makna “berhubungan rapat, penutup muka, menempel
erat, melekat erat” yang memiliki makna konotatif ditapali, dilingkari, atau
dipagari oleh gunung-gunung.
Di Jawa Timur, daerah Malang yang muncul dalam panggung sejarah
Indonesia kuno untuk yang pertama. Berita itu diperoleh dari sebuah batu bertulis
yang ditemukan di dekat pasar Dinoyo lama (sekarang pertokoan). Batu bertulis
atau lazim disebut prasasti merupakan dokumen resmi yang dapat dijadikan
sebagai sumber primer sejarah. Prasasti itu umum disebut prasasti Dinoyo.
Salah satu peninggalan purbakala yang ada di kabupaten Malang adalah
Candi Badut. Candi Badut terletak di desa Karangbesuki, Kecamatan Dau,
Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, 10 kilometer dari kota Malang. Candi
ini merupakan peninggalan purbakala dari masa pemerintahan kerajaan
Kanuruhan (Kanjuruhan) yang berpusat di Dinoyo (barat laut kota Malang).Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana
Keunikan Candi Badut?; (2) Bagaimana Konteks Sejarah Candi Badut?;
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai oleh penulis adalah: (1) Menganalisis
keunikan Candi Badut; (2) Menganalisis Konteks Sejarah Candi Badut. Adapun
manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagi Peneliti dan
Mahasiswa lain, sebagai sarana latihan dalam melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah, latihan berfikir dan memecahkan masalah secara kritis dan logis; (2)
Bagi Ilmu Pengetahuan, memberikan sumbangan dalam dunia pendidikan pada
pengajaran materi tentang ilmu arkeologi serta peninggalannya; (3) Bagi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai salah satu referensi bagi Balai Pelestarian
Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur selaku pengelola situs sejarah di Jawa
Timur. Serta menambah referensi pada Candi Badut dan bahan bacaan bagi
pengunjung Candi Badut; (4) Bagi Almamater, sebagai salah satu pelaksanaan Tri
Dharma Perguruan Tinggi yaitu melaksanakan penelitian, sehingga dapat
dijadikan sebagai referensi kajian ilmu pengetahuan dan menerapkan ilmu yang
didapatkan dari kegiatan perkuliahan.
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Sejarah dengan langkah-
langkah: heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Pendekatan yang
digunakan untuk mengkaji permasalahan yaitu Pendekatan Antropologi Budaya.
Sedangkan teknik pengumpulan sumber yang digunakan yaitu dengan
menggunakan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara. Sumber yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu sumber tertulis dan sumber lisan.
Kesimpulan yang dapat diambil secara garis besar dalam penelitian ini
adalah bahwasannya Candi Badut ini merupakan tempat pendarmaan dari Resi
Agastya yang di bangun oleh sang Licwa/Gajayana yang memerintah di Kerajaan
Gajayana. Candi Candi Badut didirikan pada hari Jum’at tanggal 1 paro peteng
tahun 682 Caka / 760 Masehi. Candi ini terdiri atas tiga tingkatan, (1) Kaki Candi,
merupakan bagian terbawah dari candi yang melambangkan manusia yang masih
dikuasai nafsu rendah seperti keserakahan, kebohongan dan segala sesuatu yang
berhubungan dengan hawa nafsu; (2) Badan Candi, merupakan lambang dari
usaha manusia untuk mengalahkan nafsu keduniawian; dan (3) Atap Candi
merupakan lambang dari kehidupan manusia yang sudah mencapai tingkat
kesempurnaan. Orientasi arah hadap Candi Badut yaitu pada tempat yang
dianggap paling tinggi dan paling suci, yaitu Gunung Kawi.