Show simple item record

dc.contributor.authorNOVITRI, Evisia
dc.date.accessioned2023-05-04T03:51:46Z
dc.date.available2023-05-04T03:51:46Z
dc.date.issued2023-01-24
dc.identifier.nim170910101067en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/115839
dc.description.abstractMyanmar merupakan negara yang sering mengalami pergolakan politik berupa kudeta militer. Hal tersebut menyebabkan sistem pemerintahan di Myanmar berada dibawah kekuasaan Junta Militer yang otoriter. Myanmar menjadi negara yang sulit untuk menerapkan sistem pemerintahan demokrasi akibat kekuasaan militer yang sulit untuk disingkirkan. Tekanan-tekanan dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa yang menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Myanmar dengan tujuan agar Myanmar dapat menjadi negara yang demokratis. Seiring berjalannya waktu, Junta Militer berusaha melakukan transisi demokrasi dimana transisi tersebut mulai memberikan hasil positif melalui penyelenggaraan pemilu Myanmar pada tahun 2015. Pemilu tersebut adalah pemilu paling demokratis sejak junta militer berkuasa. Tetapi, hasil positif dari transisi demokrasi tersebut terhenti akibat kudeta tahun 2021. Artinya, demokrasi memgalami kegagalan untuk diterapkan di Myanmar. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Sementara untuk proses pengumpulan data, penulis mengumpulkan informasi dari berbagai literatur berupa buku cetak maupun buku elektronik, jurnal dan laman berita. Hasil dari penelitian ini penulis menemukan bahwa faktor-faktor penyebab kegagalan transisi demokrasi di Myanmar. Pertama, transisi yang terjadi di Myanmar menggunakan jalur dari atas (top down) yang cenderung mempertahankan kepentingan-kepentingan jangka panjang militer. Kedua, transisi tidak diikuti dengan instalasi demokrasi. Ketiga, hubungan sipil militer di Myanmar termasuk akomodasi sipil yang tidak seimbang. Keempat, kekhawatiran militer bahwa Aung San Suu Kyi berhasil melakukan amandemen konstitusi tahun 2008 yang isinya bisa menghapus hak-hak istimewa militer.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas ilmu sosial dan ilmu politiken_US
dc.subjectSISTEM PEMERINTAHAN MYANMARen_US
dc.titleKegagalan Transisi Demokrasi Myanmaren_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiHubungan internasionalen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Supriyadi, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Adhiningasih Prabhawati,S.Sos.,M.Sien_US
dc.identifier.finalizationFinalisasi tanggal 4 Mei 2023_M.Arif Tarchimansyahen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record