Pemberdayaan Eks. Penderita Gangguan Jiwa di Pesantren Metal Pasuruan (Studi Kasus Pondok Pesantren Metal Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan)
Abstract
Pondok Pesantren Metal adalah sebuah lembaga yang memiliki aktifitas
penanganan terhadap penyandang masalah sosial khususnya penderita gangguan jiwa.
Proses penanganan yang mereka terapkan terhadap penderita gangguan jiwa yaitu
dengan aktifitas seadanya tanpa adanya panduan yang jelas, tetapi mereka mampu
membuktikan dengan menyembuhkan, bahkan dapat memulihkan kondisi eks.
Penderita gangguan jiwa, sehingga dapat memfungsikan kembali fungsi sosialnya.
Dari situlah ketertarikan peneliti, untuk mengetahui secara terperinci tahapan-tahapan
aktifitas yang pondok pesantren terapkan terhadap penderita gangguan jiwa.
Peneliti menggunakan metode penelitian sebagai alat bantu untuk
mempermudah memperoleh data. Diantaranya: menggunakan pendekatan penelitian
kualitatif, dengan jenis penelitian yang digunakan yaitu: study kasus, serta dalam
penelitian ini peneliti menggunakan 11informan untuk menggali informasi, penentuan
lokasi menggunakan tekhnik Porposive Sampling Area, penentuan informan peneliti
menggunakan snowball dengan menentukan informan kunci terlebih dahulu.
Pengumpulan data peneliti menggunakan tiga tekhnik diantaranya: observasi
partisipan pasif, observasi terang-terangan dan tersembunyi, wawancara yang
digunakan tidak terstruktur. Penelitian ini juga menggunakan tekhnik analisis data
dan keabsahan data, untuk mengkroscek ke-validan data yang diperoleh, dan dapat
dipertanggung jawabkan.
Setelah itu barulah dapat menguraikan hasil pembahasan penelitian ini,
walaupun tergolong konvensional aktifitas yang mereka terapkan jika dielaborasikan
dengan keilmuan kami mengandung unsur aktivitas pemberdayaan yang mana semula
mereka adalah penderita gangguan jiwa
Dari penelitian ini maka diperoleh saran-saran sebagai berikut: hendaknya
menambah pendamping profesional untuk mengoptimalkan proses pemulihan,
fasilitas pendidikan formal agar dapat menambah khasanah keilmuan mereka. Serta
menerapkan administrasi secara kelembagaan. Harapannya lembaga tersebut dapat
bekerja secara optimal dalam menjalankan fungsinya.