Show simple item record

dc.contributor.authorANGELOLONDA, Cornelius Beril
dc.date.accessioned2023-04-05T02:39:45Z
dc.date.available2023-04-05T02:39:45Z
dc.date.issued2022-10-04
dc.identifier.nim160910301010en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/114358
dc.description.abstractRehabilitasi Sosial Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Yayasan Rumah Aman SUMUR (Studi Deskriptif Di Yayasan Rumah Aman SUMUR Kabupaten Nganjuk)”; Cornelius Beril Angelolonda, 160910301010, 132 halaman; Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Kekerasan seksual pada anak menjadi peristiwa yang menghantui dan mengancam bagi kehidupan bermasyarakat. Kekerasan seksual pada anak memberikan dampak negatif seperti mental anak menjadi down, stres, hilangnya semangat hidup, merasa rendah diri, pendidikannya terganggu, nama baik anak tercoreng di lingkungannya. Fenomena ini mendorong unsur sosial dari Kabupaten Nganjuk membuat Yayasan Rumah Aman SUMUR yang mempunyai tujuan khusus untuk merehabilitasi anak korban kekerasan seksual. Keberhasilan Yayasan Rumah Aman SUMUR dalam merehabilitasi korban kekerasan seksual tidak terlepas dari proses rehabilitasinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan aktivitas rehabilitasi sosial anak korban kekerasan seksual oleh Yayasan Rumah Aman SUMUR di Kabupaten Nganjuk. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi deskriptif. Teknik penentuan informan dan lokasinya menggunakan purposive.Teknik pengumpulan data diantaranya observasi, wawancara, dan dokumen. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas Rehabilitasi Sosial Anak Korban Kekerasan Seksual Oleh Yayasan Rumah Aman SUMUR di Kabupaten Nganjuk terdapat delapan tahapan dalam proses merehabilitasi : tahap pertama pendekatan awal yang berupa observasi, kedua pengungkapan dan pemahaman masalah atau assesment pada tahap ini pekerja sosial melakukan penggalian masalah, potensi, dan kebutuhan korban. Tahap ketiga penyusunan rencana pemecahan masalah, dilakukannya case confrence yang artinya perencanaan dan pembahasan masalah korban bersama pihak-pihak terkait. Tahap keempat pemecahan masalah atau intervensi. Yayasan Rumah Aman SUMUR merehabilitasi 3 aspek yaitu aspek fisik, mental dan sosial atau lingkungan korban. Aspek fisik meliputi pemberian fasilitas kesehatan jika korban mengalami luka paska terjadinya kekerasan seksual, diberikan latihan baris-berbaris dan olahraga untuk melatih kedisiplinan. Aspek mental, Yayasan Rumah Aman bekerja sama dengan psikolog untuk penguatan mental korban, kegiatannya meliputi pemberian motivasi, mengajak korban rekreasi dan outbound untuk melepas stres, disamping itu pekerja sosial melakukan beberapa permainan seperti ice breaking, menggambar, mewarnai, dan diakhiri dengan sharing atau obrolan santai. Aspek sosial bentuknya bimbingan psikososial, pekerja sosial memastikan lingkungan sosial korban tidak mengetahui kejadian yang dialami korban, dengan cara bekerja sama dengan kepala desa dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan setempat sehingga korban tidak perlu khawatir saat kembali ke lingkungannya, disamping itu pekerja sosial tetap memberikan penguatan terhadap korban. Tahap kelima tahap reintergrasi, Tahap ini merupakan kegiatan percobaan pengembalian anak ke lingkungan keluarga untuk menyesuaikan diri. Kegiatan Tahap kelima tahap resosialisasi dan reintergrasi, Tahap resosialisasi dan reintergrasi ini merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk percobaan pengembalian anak ke lingkungan keluarga untuk menyesuaikan diri. Kegiatan pekerja sosial yang dilakukan saat resosialisasi dan reintregasi (1) mempelajari catatan perkembangan anak (2) melakukan case confrence bersama keluarga korban, pihak desa, dan TKSK untuk membahas kasus persipan resosialisasi (3) memastikan pihak keluarga korban siap menerima kembali korban; (4) memberi penguatan untuk orangtua korban serta memberi arahan untuk bagaimana mengasuh korban paska rehabilitasi; (5) berkoordinasi dengan pihak desa untuk percobaan pemulangan korban.. Evaluasi dilakukan melalui observasi terhadap korban meliputi aspek fisik dan aspek sosial. Aspek fisik termasuk kesehatan mental serta keberhasilan bantu diri. Aspek sosial, termasuk kemampuan relasi sosial, kemampuan penyesuaian diri, sikap dan perilaku.Tahap tujuh, terminasi dilakukan bedasarkan hasil evaluasi dengan tujuan untuk menghilangkan ketergantungan korban terhadap pelayanan yang di berikan Yayasan Rumah Aman SUMUR. Pekerja sosial juga menekankan bahwa Rumah Aman SUMUR hanyalah alternatif pengasuhan, adapun pengasuhan yang terbaik tetaplah orangtua korban itu sendiri. Tahap delapan, bimbingan lanjut disini Yayasan Rumah Aman hanya memantau korban dan tidak terlalu intens saat dilakukannya pemantauan dikarenakan Yayasan Rumah Aman sudah tidak bertanggung jawab sepenuhnya dan mengembalikan tanggung jawabnya ke orangtua korban. Dalam bimbingan lanjut Yayasan Rumah Aman SUMUR memberikan bantuan dana untuk digunakan keberlangsungan pendidikan korban. Bantuan dana dan sembako ini berasal dari pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, dan dari relawanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherIlmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectREHABILITASI SOSIALen_US
dc.subjectANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUALen_US
dc.titleRehabilitasi Sosial Anak Korban Kekerasan Seksual oleh Yayasan Rumah Aman “Sumur”en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiilmu Kesejahteraan Sosialen_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Syech Hariyono M.Sien_US
dc.identifier.validatorTaufiken_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record