dc.description.abstract | Tahun 2015 bukan tahun yang baik bagi perekonomian Indonesia sebab pertumbuham
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia per kuartal I tahun 2015 mengalami
penurunan sebanyak 0,3% menjadi 4,71% dari 5,01% pada kuartal IV tahun 2014.
Lemahnya pertumbuhan PDB disebabkan oleh lemahnya performa ekspor (yang
diakibatkan oleh lambatnya perekonomian global serta rendahnya harga-harga
komoditas), belanja pemerintah yang lambat, dan tingginya tingkat suku bunga di
Indonesia yang menyebabkan turunnya daya beli masyarakat serta ekspansi perusahaan
lokal.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik melalui laporan Produk
Domestik Bruto Indonesia Triwulanan mulai tahun 2015-2019, PDB dari beberapa
sektor secara umum mengalami penurunan. Sektor industri pengolahan tercatat
mengalami total penurunan kontribusi sektoral terbesar mulai tahun 2015 sampai tahun
2019 sebanyak -1,29%.
Selain itu, Bursa Efek Indonesia mencatat bahwa kinerja sektor aneka industri adalah
yang terburuk diantara sektor-sektor lainnya. Berdasarkan data imbal hasil bulan
September 2019, indeks kinerja sektoral sektor aneka industri adalah sebesar -16,05%.
Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa sektor aneka
industri merupakan salah satu sektor dari dua sektor yang rentan mengalami
kebangkrutan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor mikro dan makro serta faktor
keuangan dan nonkeuangan yang mempengaruhi kemungkinan perusahaan sektor aneka
industri mengalami financial distress selama tahun 2015 sampai 2019. Penetapan status
kesehatan perusahaan sampel dilakukan menggunakan metode Altman dan analisis
pengaruh variabel mikro serta makro terhadap variabel financial distress dilakukan
menggunakan analisis regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa seiring dengan meningkatnya current ratio,
maka kemungkinan perusahaan mengalami financial distress akan turun, dan
sebaliknya. Seiring dengan meningkatnya debt ratio, maka kemungkinan perusahaan
mengalami financial distress juga akan meningkat, dan sebaliknya. Sisanya, dengan
meningkat atau menurunnya kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, return
on asset, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, maka kemungkinan perusahaan mengalami
financial distress konstan. | en_US |