dc.description.abstract | Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada
jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah
(Undang-Undang No.14 Tahun 2005). Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen mewajibkan guru untuk menjadi tenaga profesional dalam
bidangnya. Profesionalisme guru dilakukan dengan adanya sertifikasi, dan seluruh
guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi guru adalah proses pemberian
sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi sejumlah persyaratan menuju
guru profesional. Bahasan Profesionalisme Guru Setelah Tersertifikasi dipilih peneliti
karena masalah profesionalisme guru dan sertifikasi saat ini sedang menjadi sorotan
dalam bidang pendidikan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan guru akan semakin
profesional dalam tugasnya dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, karena
guru bisa mendapatkan uang tambahan dan mendapatkan pendapatan/penghasilan
tanpa mengabaikan fungsinya sebagai guru. Dengan demikian, tentunya akan
menambah penghasilan bagi guru yang diharapkan nantinya dengan tunjangan
tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan guru akan semakin giat meningkatkan
mutu pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi pedagogi
dan kompetensi profesional yang dimiliki guru matematika tingkat SMP/MTs setelah
tersertifikasi di Kecamatan Gumukmas dan kecamtan Kencong.
Metode penentuan lokasi penelitian menggunakan metode purposive área
yaitu SMP/MTs di Kecamatan Gumukmas dan Kecamatan Kencong. Penentuan
viii
responden dalam penelitian ini menggunakan metode purposive populative yaitu
sebanyak 26 guru matematika yang telah tersertifikasi di Kecamatan Gumukmas dan
Kecamatan Kencong. Dalam penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan
yaitu observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Sebelum melakukan penelitian,
peneliti terlebih dahulu melakukan validasi dan reliabilitasi terhadap butir angket
yang telah dibuat. Peneliti menggunakan 15 validator yaitu guru matematika tingkat
SMP/MTs yang telah tersertifikasi. Berdasarkan hasil validasi diketahui bahwa semua
pengujian pada butir angket menunjukkan bahwa seluruh data yang diperoleh adalah
valid. Hal tersebut memenuhi persyaratan r
ix
hitung
> r
. Dengan demikian semua butir
pernyataan dalam angket tersebut dapat digunakan dan dapat dipercaya untuk
mengumpulkan data yang diperlukan. Sedangkan hasil reliabilitas butir angket
diperoleh nilai alpha 0,9750 yang berarti bahwa semua alat ukur yang digunakan
reliabel. Hal ini dapat dilihat berdasarkan Cronbach alpha variabel dengan kriteria
yang sangat tinggi.
tabel
Berdasarkan persentase yang dicapai masing-masing responden beserta
banyaknya responden berdasarkan kategori nilai kemampuan guru terhadap indikator
kompetensi pedagogi diperoleh persentase yang dicapai masing-masing responden
sangat beragam, hal ini berdasarkan tingkat penguasaan masing-masing responden
terhadap kompetensi pedagogi. Indikator 1 yaitu tentang penguasaan guru terhadap
landasan kependidikan. Dari hasil penelitian didapatkan 13 responden (50%)
mempunyai penguasaan terhadap landasan kependidikan dengan kategori sangat baik
dan 13 responden (50%) mempunyai penguasaan terhadap landasan kependidikan
dengan kategori baik. Indikator 2 yaitu tentang penguasaan guru terhadap ilmu
mengajar. Dari hasil penelitian didapatkan 23 responden (88,4%) mempunyai
penguasaan terhadap ilmu mengajar dengan kategori sangat baik dan 3 responden
(11,5%) mempunyai penguasaan terhadap ilmu mengajar dengan kategori baik.
Indikator 3 yaitu tentang pemahaman guru terhadap perkembangan peserta didik.
Dari hasil penelitian didapatkan 22 responden (84,6%) mempunyai penguasaan
terhadap perkembangan peserta didik dengan kategori sangat baik dan 4 responden
(15,4%) mempunyai penguasaan terhadap perkembangan peserta didik dengan
kategori baik. Indikator 4 yaitu tentang penguasaan guru terhadap pengembangan
kurikulum. Dari hasil penelitian didapatkan 20 responden (76,9%) mempunyai
penguasaan terhadap pengembangan kurikulum dengan kategori sangat baik, 5
responden (19,2%) mempunyai penguasaan terhadap pengembangan kurikulum
dengan kategori baik dan 1 responden (3,8%) mempunyai penguasaan terhadap
pengembangan kurikulum dengan kategori cukup baik. Indikator 5 yaitu tentang
penguasaan guru terhadap perencanaan pembelajaran. Dari hasil penelitian
didapatkan 8 responden (30,7%) mempunyai penguasaan terhadap perencanaan
pembelajaran dengan kategori sangat baik dan 18 responden (69,2%) mempunyai
penguasaan terhadap perencanaan pembelajaran dengan kategori baik. Indikator 6
yaitu tentang pemahaman guru terhadap pemanfaatan teknologi pembelajaran. Dari
hasil penelitian didapatkan 21 responden (80,7%) mempunyai penguasaan terhadap
pemanfaatan teknologi pembelajaran dengan kategori sangat baik dan 5 responden
(19,2%) mempunyai penguasaan terhadap pemanfaatan teknologi pembelajaran
dengan kategori baik. Indikator 7 yaitu tentang penguasaan guru terhadap
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik. Dari hasil penelitian didapatkan 19
responden (73%) mempunyai penguasaan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dengan kategori sangat baik dan 7 responden (26,9%) mempunyai
penguasaan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dengan kategori baik.
Indikator 8 yaitu tentang penguasaan guru terhadap teknik evaluasi hasil belajar.
Dari hasil penelitian didapatkan 10 responden (38,4%) mempunyai penguasaan
terhadap teknik evaluasi hasil belajar dengan kategori sangat baik dan 16 responden
(61,5%) mempunyai penguasaan terhadap teknik evaluasi hasil belajar dengan
kategori baik. | en_US |