dc.contributor.author | ABSAS, Lailul Mariya | |
dc.date.accessioned | 2023-03-14T02:44:49Z | |
dc.date.available | 2023-03-14T02:44:49Z | |
dc.date.issued | 2022-07-19 | |
dc.identifier.nim | (181910501004) | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/112728 | |
dc.description | Finalisasi oleh Taufik Tgl 14 Maret 2023 | en_US |
dc.description.abstract | Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena
berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang, kepadatan
bangunan yang sangat tinggi, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan,
kualitas umum bangunan rendah, sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta
membahayakan keberlangsungan kehidupan penghuninya. Penurunan kualitas
lingkungan permukiman kumuh harus segera diimbangi dengan sebuah penanganan
dalam penataan permukiman kumuh.
Salah satu konsep penataan kawasan permukiman kumuh adalah konsep
eco-settlement sebuah konsep yang mengharmonsikan tiga pilar yaitu social,
ekonomi dan ekologi yang didukung oleh institusi yang mapan, Bagian pinggiran
pesisir Kota Pasuruan terdapat kawasan permukiman kumuh tepatnya di Kelurahan
Panggungrejo. Kelurahan Panggungrejo masuk dalam kawasan kumuh berdasarkan
RTRW Kota Pasuruan Tahun 2022 serta SK Walikota nomor
188/274/423.011/2021 tentang penetapan permukiman kumuh Kota Pasuruan.
Tahapan analisis penelitian terbagi menjadi 3 rumusan masalah yaitu
identifikasi karakteristik kawasan permukiman kumuh pesisir dengan
menggunakan deskriptif kualitatif. Penentuan faktor prioritas penyebab
permukiman kumuh kawasan pesisir berdasarkan konsep eco-settlement dengan
menggunakan analisa AHP. Tahapan akhir dengan menentukan arahan penataan
kawasan permukiman kumuh pesisir berbasis eco-settlement di Kelurahan
Panggungrejo Kota Pasuruan.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa faktor prioritas utama
penyebab permukiman kumuh berbasis eco-settlement yaitu aspek ekologi. Adapun
arahan penataan kawasan permukiman kumuh pesisir di Kelurahan Panggungrejo
berdasarkan konsep eco-settlement dari prioritas utama aspek ekologi dan
dipadukan dengan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Pasuruan
tahun 2022, RPJPD, dan RPJMD Kota Pasuruan yaitu pengembangan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur dasar kawasan permukiman dan pelayanan air
bersih, revitalisasi permukiman yang berbatasan langsung dengan laut,
pemanfaatan teknologi berwawasan lingkungan dengan konsep daur limbah kulit
kerang menjadi kerajinan dan bahan bangungan, sosialisasi kepada masyarakat
bersama lembaga terkait mengenai perbaikan kualitas lingkungan permukiman. | en_US |
dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama : Dr. Ir. Yeny Dhokhikah, S.T., M.T.
Dosen Pembimbing Anggota : Ratih Novi Listyawati, S.T., M.Eng | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Teknik | en_US |
dc.subject | Permukiman Kumuh Pesisir | en_US |
dc.subject | Eco-settlement | en_US |
dc.subject | Penataan Kawasan | en_US |
dc.title | Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Pesisir Berbasis Eco-settlement di Kelurahan Panggungrejo Kota Pasuruan | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |
dc.identifier.prodi | Perencanaan Wilayah dan Kota | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Dr. Ir. Yeny Dhokhikah, S.T., M.T. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Ratih Novi Listyawati, S.T., M.Eng | en_US |
dc.identifier.validator | Kacung-3 November 2022 | en_US |
dc.identifier.finalization | Taufik | en_US |