Show simple item record

dc.contributor.authorABSAS, Lailul Mariya
dc.date.accessioned2023-03-14T02:44:49Z
dc.date.available2023-03-14T02:44:49Z
dc.date.issued2022-07-19
dc.identifier.nim(181910501004)en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/112728
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik Tgl 14 Maret 2023en_US
dc.description.abstractPermukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan atau tata ruang, kepadatan bangunan yang sangat tinggi, rawan penyakit sosial dan penyakit lingkungan, kualitas umum bangunan rendah, sarana dan prasarana yang tidak memadai, serta membahayakan keberlangsungan kehidupan penghuninya. Penurunan kualitas lingkungan permukiman kumuh harus segera diimbangi dengan sebuah penanganan dalam penataan permukiman kumuh. Salah satu konsep penataan kawasan permukiman kumuh adalah konsep eco-settlement sebuah konsep yang mengharmonsikan tiga pilar yaitu social, ekonomi dan ekologi yang didukung oleh institusi yang mapan, Bagian pinggiran pesisir Kota Pasuruan terdapat kawasan permukiman kumuh tepatnya di Kelurahan Panggungrejo. Kelurahan Panggungrejo masuk dalam kawasan kumuh berdasarkan RTRW Kota Pasuruan Tahun 2022 serta SK Walikota nomor 188/274/423.011/2021 tentang penetapan permukiman kumuh Kota Pasuruan. Tahapan analisis penelitian terbagi menjadi 3 rumusan masalah yaitu identifikasi karakteristik kawasan permukiman kumuh pesisir dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Penentuan faktor prioritas penyebab permukiman kumuh kawasan pesisir berdasarkan konsep eco-settlement dengan menggunakan analisa AHP. Tahapan akhir dengan menentukan arahan penataan kawasan permukiman kumuh pesisir berbasis eco-settlement di Kelurahan Panggungrejo Kota Pasuruan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa faktor prioritas utama penyebab permukiman kumuh berbasis eco-settlement yaitu aspek ekologi. Adapun arahan penataan kawasan permukiman kumuh pesisir di Kelurahan Panggungrejo berdasarkan konsep eco-settlement dari prioritas utama aspek ekologi dan dipadukan dengan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Pasuruan tahun 2022, RPJPD, dan RPJMD Kota Pasuruan yaitu pengembangan, perbaikan, dan pemeliharaan infrastruktur dasar kawasan permukiman dan pelayanan air bersih, revitalisasi permukiman yang berbatasan langsung dengan laut, pemanfaatan teknologi berwawasan lingkungan dengan konsep daur limbah kulit kerang menjadi kerajinan dan bahan bangungan, sosialisasi kepada masyarakat bersama lembaga terkait mengenai perbaikan kualitas lingkungan permukiman.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama : Dr. Ir. Yeny Dhokhikah, S.T., M.T. Dosen Pembimbing Anggota : Ratih Novi Listyawati, S.T., M.Engen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Tekniken_US
dc.subjectPermukiman Kumuh Pesisiren_US
dc.subjectEco-settlementen_US
dc.subjectPenataan Kawasanen_US
dc.titlePenataan Kawasan Permukiman Kumuh Pesisir Berbasis Eco-settlement di Kelurahan Panggungrejo Kota Pasuruanen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiPerencanaan Wilayah dan Kotaen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Ir. Yeny Dhokhikah, S.T., M.T.en_US
dc.identifier.pembimbing2Ratih Novi Listyawati, S.T., M.Engen_US
dc.identifier.validatorKacung-3 November 2022en_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record