Show simple item record

dc.contributor.authorSOVIAWAN, Redi
dc.date.accessioned2022-10-05T04:26:31Z
dc.date.available2022-10-05T04:26:31Z
dc.date.issued2022-10-05
dc.identifier.nim190903101042en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/109774
dc.description.abstractSalah satu jenis pajak yang dikenal di Indonesia saat ini adalah pajak penghasilan (PPh). Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak. Penghasilan yang dimaksud dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan yang lainnya. Pajak penghasilan dibagi menjadi beberapa pasal dan setiap pasal memiliki karakteristik tersendiri serta terdapat perbedaan fungsi dan tujuan dari pengenaannya. Ada beberapa pasal yang diatur dalam pajak penghasilan, yaitu : pajak penghasilan pasal 21, 22, 23, 24, 25, 26, 15, pasal 4 ayat 2 dan lain sebagainya.en_US
dc.description.sponsorshipProf. Dr. Zarah Puspitaningtyas, S.Sos,SE,M.Si,QIA,QGIA,QWPen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Politiken_US
dc.subjectPPH PASAL 21en_US
dc.titleProsedur Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan PPH 21 Terhadap Karyawan Tetap Pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Di Kabupaten Jemberen_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiDiploma 3 Perpajakanen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [885]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record